free hit counter code Tolak RUU HIP, Phinera Wijaya Serahkan SP Tri Karya - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Tolak RUU HIP, Phinera Wijaya Serahkan SP Tri Karya

    Tolak RUU HIP, Phinera Wijaya Serahkan SP Tri Karya

    JuaraNews, Bandung – Anggota Fraksi Golkar DPRD Jawa Barat Phinera Wijaya menyerahkan surat pernyataan Tri Karya pada Ketua Umum DPP Partai Golkar untuk menghentikan pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

     

    Tri Karya Golkar sendiri terdiri dari beberapa ormas di antaranya Soksi, MKGR, dan Kosgoro 1957. Pria yang akrab disapa Kang Icak ini menjelaskan, hal tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakkan terhadap RUU HIP.

     

    "Penyerahan Surat Pernyataan Tri Karya (Soksi, MKGR, Kosgoro 1957) yang meminta kepada Ketum DPP PG agar proses pembahasan RUU HIP di DPR RI dihentikan, dicabut, dan dibatalkan," kata Icak dalam keterangannya di Bandung, Kamis (25/6/2020).

     

    Selan itu, Icak menyampaikan, aspirasi masyarakat juga mewakili surat tersebut. Mengingat, hampir sebagian masyarakat dan ulama secara keras dan lantang menolak pembahasan RUU HIP.

     

    "Masyarakat dan ulama sudah turun ke jalan, itu jadi salah satu bukti kuat bahwa mereka menolak pembahasan RUU HIP dan meminta untuk dihentikan dan dicabut," jelasnya. (*)

    Oleh: ridwan / ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Nota RAPBD Jabar 2024 Puncak Tahapan Musrenbang
    Perda Trantibumlimas Lindungi Rasa Aman Masyarakat
    Johan J Anwari Perda Perlindungan Anak Penting
    Johan J Anwari Sosper Perda Perlindungan Anak
    Cucu Harap Program Listrik Desa tak Tumpang Tindih

    Editorial



      sponsored links