Kemenangan Ridho Tak Bisa Digugat ke MK
- 1 Desember 2024 | 14:25:00 WIB
KEMENANGAN paslon Tri Adhianto - Abdul Harris Bobihoe (Ridho) pada kontestasi Pilwalkot Bekasi tak bisa diajukan ke MK
KEMENANGAN paslon Tri Adhianto - Abdul Harris Bobihoe (Ridho) pada kontestasi Pilwalkot Bekasi tak bisa diajukan ke MK
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung - Badan Pengawas Pemilihan Umum Jawa Barat (Bawaslu abar) menemukan 7.026 pendukung bakal pasangan calon (paslon) perseorangan atau independen Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 sudah meninggal.
Temuan tersebut diperoleh setelah Bawaslu Jabar melakukan verifikasi faktual data pendukung lima bakal paslon perseorangan yang akan berlaga di ajang Pilkada Serentak 2020.
"Ini fakta menarik, setelah kami melakukan verifikasi faktual, 7.026 pendukung itu ternyata telah meninggal dunia," kata Komisioner Bawaslu Jabar, Zaki Hilmi, dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu Jabar, Kota Bandung, Kamis (16/7/2020).
Dia menjelaskan, ribuan orang meninggal yang memberikan dukungannya tersebar di Indramayu 1.463 nama, Kabupaten Tasikmalaya 193 nama, Kabupaten Karawang 4.895 nama, dan Kabupaten Cianjur 475 nama.
Menurut dia, untuk memastikan data tersebut, pihaknya bahkan melakukan verifikasi faktual langsung ke sejumlah pemakaman nama-nama yang bersangkutan. Selain itu, pihaknya juga melakukan verifikasi kepada pihak keluarga untuk mematikan bahwa nama-nama yang bersangkutan telah meninggal dunia.
"Terpenting adalah adanya kesaksian. Kita otomatis melakukan pencoretan untuk data orang meninggal yang masuk dalam data dukungan," ucapnya.
Selain orang yang telah meninggal, Zaki memaparkan, data TMS dari 6 kategori lainnya, yakni kategori pekerjaan terdapat 17 pendukung anggota TNI, 10 anggota polisi, 782 PNS, 782 penyelenggara pemilihan, dan 984 kepala/perangkat desa yang dilarang untuk memberikan dukungan.
Untuk data TMS lainnya, lanjut Hilmi, 60.822 pendukung tidak menyatakan mendukung dan mengisi lampiran BA.5-KWK , 2.231 pendukung ganda internal, 3.228 pendukung data fiktif, dan 18.391 pendukung tidak dapat difaktualisasi.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Jabar, Abdullah Dahlan, mengatakan, verifikasi faktual diakukan sebagai proses uji validasi atas dokumen yang diserahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Selain melakukan verifikasi data pendukung bakal calon independen, lanjut Abdullah, pihaknya juga mengawasi beberapa isu strategis dalam Pilkada Serentak 2020 di Jabar, di antaranya netralitas aparatur sipil negara (ASN) hingga praktik politik uang.
Untuk diketahui, lima bakal pasangan calon perseorangan akan berkontestasi di ajang Pilkada Serentak 2020 di empat kabupaten di Jabar, yakni yakni Kabupaten Indramayu, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Cianjur.
Kelima bakal paslon perseorangan itu, yakni Toto Sucartono-Dies Handika di Pilkada Indramayu, Cep Zamzam Dzulfikar-Padil Karsoma di Pilkada Tasikmalaya, Endang-Agustian di Pilkada Karawang, serta Muhamad Toha-Ade Sobari, dan Dadan Supardan-Irvan Helmi Khadafi di Pilkada Cianjur. (*)
Oleh: abdul basir / ayi
0 KomentarKEMENANGAN paslon Tri Adhianto - Abdul Harris Bobihoe (Ridho) pada kontestasi Pilwalkot Bekasi tak bisa diajukan ke Selengkapnya..
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin dilantik sebagai Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan, Kementerian Sekretariat Selengkapnya..
ALUMNI Cipayung Plus menyerukan pentingnya integritas dan transparansi dalam pelaksanaan Pilkada Selengkapnya..
PEMUNGUTAN suara Pilkada serentak 2024 telah digelar pada Rabu (27/11/2024) lalu, dan hitung cepat atau quick count telah dirilis sejumlah lembaga Selengkapnya..
KOMISARIS PT Persib Bandung Bermartabat H. Umuh Muchtar berikan kaos Jersey Persib di Lembur Pakuan Subang kediaman rumah Dedi Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
KEMENANGAN paslon Tri Adhianto - Abdul Harris Bobihoe (Ridho) pada kontestasi Pilwalkot Bekasi tak bisa diajukan ke MK
KETUA DPP PSI Furqan AMC mengapresiasi sekaligus mendukung Wapres yang meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menghapus sistem zonasi dalam PPDB