free hit counter code DPD RI: Pemerintah Perlu Optimalkan Penanganan Covid-19 - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    DPD RI: Pemerintah Perlu Optimalkan Penanganan Covid-19
    JuaraNews/Istimewa Komite III DPD RI, Eni Sumarni

    DPD RI: Pemerintah Perlu Optimalkan Penanganan Covid-19

    • Jumat, 13 November 2020 | 14:55:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung - Pemerintah selama ini telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi pandemi Covid-19 seperti sosialisasi penguatan protokol kesehatan, peningkatan kapasitas penanganan pandemi Covid-19 baik pra maupun selama di rumah sakit.


    Demikian disampaikan, Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Eni Sumarni dalam keterangan resminya, Jumat (13/11/2020).


    Meski demikian, Eni mendorong agar upaya penanganan dari segi kebijakan maupun implementasi kesehatan perlu terus ditingkatkan. "Apalagi saat ini terdapat 323 tenaga kesehatan meninggal akibat Covid-19," ujarnya.


    Sehingga, kata dia perlu difikirkan kebijakan untuk memastikan keamanan dari tenaga kesehatan saat menangani pasien Covid-19, sehingga Keberadaan tenaga kesehatan sangat penting. "Sebab, untuk satu orang dokter saja melayani 30.000 orang. Dengan demikian, wafat seorang dokter akan menghilangkan layanan kesehatan sebesar di atas," tuturnya.

    Pada Masa Sidang II Tahun 2020, Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republi Indonesia memfokuskan salah satu materi pengawasan berkenaan dengan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, khususnya terkait penanganan dampak pandemi Coronavirus Deseases 2019 (Covid-19).


    Untuk itu, kata Eni, perlu dilakukan pelbagai kegiatan untuk memperoleh informasi, data dan pemikiran baik melalui kegiatan reses, rapat dengar pendapat, rapat kerja serta kunjungan kerja ke daerah.

    Seningga, Hal ini diharapkan akan menjadi masukan bagi pemerintah mengingat ketentuan Pasal 14 UU Kesehatan menegaskan pemerintah bertanggungjawab merencanakan, mengatur, menyelenggarakan, membina, dan mengawasi penyelenggaraan upaya kesehatan, khususnya pada pelayanan publik.


    Eni berharap kapitalisasi langkah-langkah pemerintah yang masif, fokus dan terukur. Seperti penguatan penyiapan ketersediaan vaksin anti Covid-19, intensivikasi penelitian kombinasi obat corona yang baru, penegakan protokol kesehatan dan ketegasan sanksi bagi pelanggarnya serta dukungan kelengkapan sarana prasarana layanan kesehatan, tenaga kesehatan dan insentif memadai untuk penanganan Covid-19.


    Dia menambahkan saat pandemi Covid-19 ini, Komite III DPD mengharapkan solidaritas dan gotong royong dari semua pihak, serta selalu menjaga kesehatan dan menjalankan protokol kesehatan yang telah disampaikan Kementerian Kesehatan, juga untuk mengikuti imbauan Pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19. "Terpenting adalah sosialisasi dan pelibatan publik agar berempati serta saling bahu membahu mengatasi masalah pandemi Covid-19,"tutup Eni. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin Dilantik Sebagai Deputi di Setneg
    Alumni Cipayung Plus Siap Awasi Rekapitulasi Suara
    LENGKAP, Ini Hasil Quick Count Pilkada di Jabar
    Dedi Mulyadi Dihadiahi Jersey Persib Oleh Bos Umuh
    Jabar Antisipasi Potensi Bencana saat Libur Nataru

    Editorial



      sponsored links