Kemenangan Ridho Tak Bisa Digugat ke MK
- 1 Desember 2024 | 14:25:00 WIB
KEMENANGAN paslon Tri Adhianto - Abdul Harris Bobihoe (Ridho) pada kontestasi Pilwalkot Bekasi tak bisa diajukan ke MK
KEMENANGAN paslon Tri Adhianto - Abdul Harris Bobihoe (Ridho) pada kontestasi Pilwalkot Bekasi tak bisa diajukan ke MK
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung - DPRD Jawa Barat mengesankan IV Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Perda itu diantaranya, Perlindungan Anak, Pondok Pesantren, Tenaga Migran Indonesia, dan Perda Telekomunikasi.
Pengesahan dan penandatanganan perda itu oleh Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat dan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Senin (1/2/2021).
Setelah disahkan dan ditandatangani Perda tersebut akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang nantinya untuk mendapatkan legalitas hukum.
Taufik Hidayat mengatakan, pihaknya merasa optimis Perda tersebut mendapatkan legalitas dari Kemendagri, sehingga nantinya dapat digunakan di provinsi Jawa Barat.
Menurutnya, proses pengajuan akan dilaksanakan secepatnya, bahkan katanya lebih cepat akan lebih bagus.
"Minggu depan juga sudah mulai jalan, lebih cepat lebih bagus," ucapnya.
Sementara itu, Ridwan Kamil bersyukur atas pengesahan IV Raperda tersebut. Terutama Raperda Penyelenggaraan Pesantren dibentuk untuk mendukung pendidikan di pesantren yang selama ini kurang mendapat perhatian dari negara.
"Peraturan daerah untuk pesantren sehingga tidak boleh ada lagi anak-anak di Jabar yang memilih sekolah di Pesantren tidak mendapatkan dukungan dari negara," katanya.
Menurutnya, Raperda Pesantren melengkapi III perda lainnya, Perlindungan Anak, Pondok Pesantren, Tenaga Migran Indonesia, dan Perda Telekomunikasi.
"Sehingga dapat mewujudkan visi dan misi Jabar lahir dan batin," tutupnya. (*).
bas
0 KomentarKEMENANGAN paslon Tri Adhianto - Abdul Harris Bobihoe (Ridho) pada kontestasi Pilwalkot Bekasi tak bisa diajukan ke Selengkapnya..
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin dilantik sebagai Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan, Kementerian Sekretariat Selengkapnya..
ALUMNI Cipayung Plus menyerukan pentingnya integritas dan transparansi dalam pelaksanaan Pilkada Selengkapnya..
PEMUNGUTAN suara Pilkada serentak 2024 telah digelar pada Rabu (27/11/2024) lalu, dan hitung cepat atau quick count telah dirilis sejumlah lembaga Selengkapnya..
KOMISARIS PT Persib Bandung Bermartabat H. Umuh Muchtar berikan kaos Jersey Persib di Lembur Pakuan Subang kediaman rumah Dedi Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
KEMENANGAN paslon Tri Adhianto - Abdul Harris Bobihoe (Ridho) pada kontestasi Pilwalkot Bekasi tak bisa diajukan ke MK
KETUA DPP PSI Furqan AMC mengapresiasi sekaligus mendukung Wapres yang meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menghapus sistem zonasi dalam PPDB