Kemenangan Ridho Tak Bisa Digugat ke MK
- 1 Desember 2024 | 14:25:00 WIB
KEMENANGAN paslon Tri Adhianto - Abdul Harris Bobihoe (Ridho) pada kontestasi Pilwalkot Bekasi tak bisa diajukan ke MK
KEMENANGAN paslon Tri Adhianto - Abdul Harris Bobihoe (Ridho) pada kontestasi Pilwalkot Bekasi tak bisa diajukan ke MK
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah inisiatif kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memberikan izin cuti darurat terhadap Gubernur Jawa Barat hingga 4 Juni 2022
Sekda Jabar, Setiawan Wangsaatmaja mengatakan izin cuti tersebut dilakukan agar bisa terfokus dalam pencarian putra sulungnya Emmeril Kahn Mumtadz yang dikabarkan hanyut saat berenang Sungai Aere, Bren, Swiss pada Kamis (26/5/2022).
"Karena adanya musibah maka pemerintah provinsi Jawa Barat mengambil inisiatif khususnya untuk tanggal 29 (Mei) sampai dengan 4 Juni untuk meminta kepada Menteri Dalam negeri (Kemendagri) terkait dengan izin. Dan alhamdulillah tanggal 28 Mei lalu Kemendagri memberikan surat izin terkait dengan izin keluar negeri dengan alasan penting," ucapnya di Gedung Sate, Senin (30/5/2022).
Selama masa cuti tersebut, Setiawan juga menjelaskan bahwa nantinya segala urusan yang ada di Pemprov Jabar akan diambil alih sementara oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, UU Ruzhanul Ulum.
Hal tersebut juga, sesuai dengan arahan dari Kemendagri yang dimana disebutkan bahwa Pemerintahan di Jawa Barat harus tetap berjalan.
"Jadi kalau kita melihat di sini, bahwa otomatis jalannya Pemerintahan ini di dalam kurun waktu sampai dengan 4 Juni akan dipimpin sementara oleh bapak Wakil Gubernur (UU Ruzhanatul Ulum) tapi harus tetap berkoordinasi dan khususnya bertanggung jawab kepada bapak Gubernur," ungkapnya
Setiawan juga mengatakan, bahwa Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sejak tanggal 21 Mei 2022 kemarin telah meninggalkan Indonesia untuk melakukan perjalanan Dinas ke beberapa Negara di Eropa.
"Jadi kalau kita lihat kronologisnya bapak Gubernur (Ridwan Kamil) memang ada acara perjalanan Dinas Luar Negeri mulai tanggal 21 sampai 23 (Mei), itu posisinya adalah di Itali, lalu 24 - 26 (Mei) posisinya berada di Inggris, dan 27 - 28 di Swiss, kurang lebih seperti itu," pungkasnya. (*)
bas
0 KomentarKEMENANGAN paslon Tri Adhianto - Abdul Harris Bobihoe (Ridho) pada kontestasi Pilwalkot Bekasi tak bisa diajukan ke Selengkapnya..
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin dilantik sebagai Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan, Kementerian Sekretariat Selengkapnya..
ALUMNI Cipayung Plus menyerukan pentingnya integritas dan transparansi dalam pelaksanaan Pilkada Selengkapnya..
PEMUNGUTAN suara Pilkada serentak 2024 telah digelar pada Rabu (27/11/2024) lalu, dan hitung cepat atau quick count telah dirilis sejumlah lembaga Selengkapnya..
KOMISARIS PT Persib Bandung Bermartabat H. Umuh Muchtar berikan kaos Jersey Persib di Lembur Pakuan Subang kediaman rumah Dedi Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
KEMENANGAN paslon Tri Adhianto - Abdul Harris Bobihoe (Ridho) pada kontestasi Pilwalkot Bekasi tak bisa diajukan ke MK
KETUA DPP PSI Furqan AMC mengapresiasi sekaligus mendukung Wapres yang meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menghapus sistem zonasi dalam PPDB