free hit counter code Pemkot Bandung Targetkan Sertifikat Tanah di 91 Kelurahan - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Pemkot Bandung Targetkan Sertifikat Tanah di 91 Kelurahan
    (Dok: Humas Pemkot Bandung) Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana

    Pemkot Bandung Targetkan Sertifikat Tanah di 91 Kelurahan

    • Kamis, 28 Januari 2021 | 11:39:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews Bandung- Pemkot Bandung menargetkan sertifikat tanah di 91 Kelurahan pada tahun ini. Proses pendataan pun akan segera dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).


    Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meminta agar proses pendataan tanah disosialisasikan kepada masyarakat, hal itu agar nantinya mendapatkan sertifikasi tanah yang baik, benar, dan lengkap.


    "Kita dorong untuk memiliki data tanah yang baik dan lengkap. Tentunya ini dibutuhkan pendataan, pemetaan, serta pendaftaran tanah," kata Yana, Kamis (28/1/2021).


    Oleh karenanya, Yana berharap, ada kerja sama, kolaborasi, serta semangat yang sama dari kelurahan untuk membantu Tim Adjudikasi dan Satgas PTSL.


    "Sehingga temen-temen dari BPN memiliki data yang lengkap dan baik. Harapan kita semua ke depan, tahun kemarin ada 9 kelurahan, mudah-mudahan tahun ini ada 91 kelurahan yang memiliki data yang lengkap," harapnya.


    Melalui penyuluhan PTSL, diharapkan masyarakat dapat melaksanakan pendaftaran tanah untuk memperoleh perlindungan dan kepastian hukum atas hak-haknya.


    PTSL merupakan kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak, bagi semua objek pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia di dalam satu wilayah desa/kelurahan.


    Ke depan, Yana bakal berkunjung ke beberapa kelurahan untuk memberi spirit dan memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk menyelesaikan bidang tanah di Kota Bandung agar terdata seacara baik dan benar.


    "Bahwa orang yang memiliki hak harus diberikan hak yang baik," imbuhnya. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Kirmir TPU Cikutra Jebol, 18 Makam Dipindahkan
    Jalan Cingised Rusak Parah, Pemkot tak Merespons
    Pemkot Bandung Komitmen Aman Aset Kebun Binatang
    Aktris Legendaris Rahayu Effendi Minggal Dunia
    Dedi-Erwan Menang, Ini Kemenangan Masyarakat Jabar

    Editorial


      Info Kota


        Inspirasi