free hit counter code Antisipasi Penularan PMK, Pemprov Jabar Perkuat Pengawasan Lalu Lintas Hewan Antardaerah - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Antisipasi Penularan PMK, Pemprov Jabar Perkuat Pengawasan Lalu Lintas Hewan Antardaerah
    (antara.com)

    Antisipasi Penularan PMK, Pemprov Jabar Perkuat Pengawasan Lalu Lintas Hewan Antardaerah

    JuaraNews, Bandung - Pemprov Jabar intens memperkuat pengawasan lalu lintas hewan ternak antardaerah.

     

    Pemprov pun sudah mengeluarkan Surat Edaran tentang Standar Operasional Prosedur Lalu Lintas Hewan Ternak.


    Ketua Satuan Tugas (Satgas) PMK Jabar Supriyanto menjelaskan, Surat Edaran tersebut bertujuan untuk mengelola lalu lintas dan kedatangan hewan ternak dari daerah lain sebagai upaya mencegah penularan PMK.


    "Mitigasi kita begitu, yang pertama, hewan yang dilalulintaskan harus sehat. Itu dibuktikan dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan atau SKKH. Surat itu merupakan pernyataan profesional dari profesi dokter hewan yang bertanggung jawab," kata Supriyanto dalam IKP Fest di Kabupaten Pangandaran, Kamis (14/7/2022).


    "Artinya, hewan yang dilalulintaskan sudah melalui pemeriksaan-pemeriksaan sebelum mengeluarkan SKKH ataupun sebelum melalui yang namanya analisa risiko," imbuhnya.


    Menurut Supriyanto, salah satu analisis risiko yang dokter hewan lakukan yakni memetakan penularan PMK di satu lokasi. Jika di lokasi tersebut ada hewan ternak yang terpapar PMK, maka hewan ternak di sekitar tidak akan mendapatkan SKKH. Analisis itu merujuk pada sifat penularan PMK yang cepat.


    "Dengan sifat penularan PMK yang sangat cepat, dalam jarak rentang 20-30 meter hampir kemungkinan sudah terpapar. Jadi sangat berisiko untuk melalulintaskan ternak yang jaraknya berdekatan dengan lokasi ternak yang sudah terpapar PMK," ucapnya.


    Selain itu, kata Supriyanto, pengecekan lalu lintas hewan ternak di perbatasan diperketat. Petugas yang berada di check point tersebut nantinya akan melihat kondisi hewan ternak. Jika ada hewan ternak yang bergejala, maka akan ditolak untuk masuk ke Jabar.


    "Perjalanan itu faktor merupakan salah satu faktor stres buat hewan. Ketika hewan stres, kalau ada penyakit, itu akan terekspos. Hewan akan menunjukkan gejala klinis sehingga ketika melewati pintu perbatasan itu bisa kita ketahui," ucapnya.


    "Ketika ada yang terlewatkan, maka hewan ternak harus lebih dulu diisolasi selama masa inkubasi atau sekitar 1-14 hari. Jika ada gejala, hewan ternak tersebut akan mendapatkan penanganan," imbuhnya.


    Penguatan pengawasan lalu lintas hewan ternak pun dilakukan di jalan tol dengan menghadirkan check point atau titik pengecekan mobile. Menurut Supriyanto, hewan ternak yang tidak memenuhi syarat akan dikembalikan.


    "Teman-teman dari Kepolisian, dari TNI, terlibat di sana. Teman-teman di check point perbatasan lebih kuat," ucapnya.

    Akselerasi Vaksinasi PMK
    Supriyanto menambahkan, petugas vaksinasi p
    PMK di Jabar sangat memadai. Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jabar, ada sekitar 917 petugas vaksinasi yang terdiri dari medik veteriner, paramedik veteriner, dan inseminator.


    Menurutnya, jumlah tersebut sudah cukup untuk pelaksanaan vaksinasi PMK. Hanya perlu mobilisasi petugas ke kabupaten/kota. Tujuannya agar petugas vaksinasi PMK di kabupaten/kota di Jabar merata.


    "Dokter Hewan yang tergabung dalam Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) dan sarjana Peternakan yang tergabung dalam Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia) sudah menyatakan kesiapannya untuk membantu dalam pelaksanaan vaksinasi PMK di Jawa Barat," ucap Supriyanto


    Pemprov Jabar memiliki fasilitas penyimpanan vaksin PMK berkapasitas 200 ribu sampai 250 ribu dosis. Selain penyimpanan, alat vaksinasi PMK lainnya, seperti jarum suntik, tergolong memadai.


    "Dari sarana, insya Allah sudah cukup. Vaksin dari pemerintah pusat sudah kita sebar ke kabupaten/kota. Kalau ditanya apa kendalanya, itu ada beberapa wilayah yang laju infeksinya tinggi. Itu membuat petugas kesulitan mendapatkan hewan ternak yang sehat. Itu yang menjadi kendala," paparnya.


    "Vaksin itu hanya diberikan kepada ternak yang sehat. Ketentuannya gini, vaksin kalau misalnya di kandang ada yang sakit, tidak akan dikasih. Karena sudah bisa dikatakan tertular. Kalau sudah terinfeksi, kekebalan bisa bertahan setahun atau dua tahun," imbuhnya.


    Selain itu, Supriyanto pun melaporkan bahwa Pemprov Jabar mengikuti petunjuk pemerintah pusat dalam memvaksin PMK. Salah satunya, kriteria hewan ternak yang menjadi target prioritas vaksinasi.


    "Ada petunjuk dari pusat. Untuk vaksinasi tahap I, tahap II. Pertama itu kriteria diberikan kepada ternak-ternak sapi bibit. Kemudian yang kedua, diberikan kepada ternak sapi perah. Yang ketiga, ternak yang mempunyai hidup masih panjang, misalnya pada ternak muda yang dipelihara masyarakat," ucapnya. (*)

    jn

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Sustainability Bond bank bjb Banjir Peminat
    Bank bjb Perkuat Sinergitas dengan TNI AL
    PLN Galang Kolaborasi Wujudkan Transisi Energi
    Italia Tawarkan Mesin saat Tekstil sedang Lesu
    SBN Ritel  ST013 dengan Imbal Hasil Hingga 6.50%

    Editorial



      sponsored links