free hit counter code Gap Funding Pembiayaan Infrastruktur Capai 70 Persen, PUPR Tawarkan Kerjasama - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Gap Funding Pembiayaan Infrastruktur Capai 70 Persen, PUPR Tawarkan Kerjasama
    (Foto: Ist) Untuk pembiayaan infrastruktur, APBN 2020 - 2024 hanya mampu danani sebesar 30 persen

    Gap Funding Pembiayaan Infrastruktur Capai 70 Persen, PUPR Tawarkan Kerjasama

    Jakarta, Juaranews – Penyediaan infrastruktur sepanjang 2020 – 2024 yang mencapai Rp2.058 Trilyun hanya mampu didanai sebesar 30 persen atau sebesar Rp623 Trilyun melalui APBN. Kenyataan ini diungkap dalam helatan Creative Infrastructure Financing (CreatIFF) 2022 di Kementerian PUPR, Selasa (04/10/2022). Dengan adanya gap funding sebesar 70 persen itu, Kementrian PUPR membuka peluang kerjasama pada pihak swasta.

    Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur (DJPI) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan, Herry Trisaputra Zuna mengemukakan untuk menutupi gap pendanaan (funding gap) non-APBN sebesar 70 persen atau sebesar Rp1.435 triliun diperlukan pengembangan dan eksplorasi yang lebih luas lagi terkait dengan skema pembiayaan infrastruktur yang inovatif.

    Oleh karena itu, papar Herry, DJPI Kementerian PUPR memiliki tugas dan fungsi berkaitan dengan pembiayaan infrastruktur pekerjaan umum dan perumahan yang saat ini dilaksanakan mendorong inovasi pembiayaan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Sebagai salah satu bentuk inovasi, Skema KPBU hadir sebagai pembiayaan infrastruktur untuk menjawab Funding Gap sebesar 70 persen itu.

    Total pembiayaan Rp2.058 Trilyun yang dibutuhkan untuk pembangunan indrafstruktur yang digarap oleh kementerian PUPR sepanjang 2020 – 2024, antara lain untuk Sektor Sumber Daya Air sebesar Rp577 triliun, perumahan sebesar Rp780 triliun, untuk sektor permukiman sebesar Rp128 triliun dan Rp573 trilyun untuk sektor Jalan dan Jembatan. Masing-masing sektor memiliki keunikan tersendiri yang memungkinkan untuk dilakukan inovasi atas pembiayaannya.

    “Pada setiap sektor memang memiliki keunikan sendiri, sehingga bagaimana mengoptimalkan inovasi pembiayaan pada prosesnya dengan tidak menyalahi aturan, dan tentunya ketika ada investasi, bagaimana investasinya bisa kembali dengan keuntungan yang wajar. Jadi kita tidak bisa tergantung pada dana APBN,” kata Dirjen Herry TZ dalam acara press briefing dari rangkaian CreatIFF 2022 itu.

    Mengenai hal tersebut, Herry mencontohkan pada proyek infrastruktur Pembangkit Listrik Minihidro (PLTM) Bendungan Bintang NTB. Proyek PLTM di NTB itu merupakan proyek KPBU unsolicited itu rencananya, akan memasuki tahap transaksi pemeliharaan bendungan dan penyediaan infrastruktur Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro. Pembiayaan pemeliharaan bendungan dan pembangunan PLTM akan memanfaatkan aset bendungan itu sendiri dengan skema pengembalian investasi menggunakan user charge (tarif) dan penjualan listrik.

    “Di Bintang Bano memang kecil, tetapi kalau kita bisa memanfaatkan listriknya sebagai energi terbarukan, potensi energi baru terbarukan dari infrastruktur SDA bisa mencapai 46,3 Megawatt,” terang Herry.

    Inovasi skema pembiayaan lain adalah estafet financing dalam pembangunan jalan dan jembatan. Pada pembangunan jalan tol misalnya, jika selama ini dilakukan hinga habis masa konsesinya, pada saat ini diubah.

    “Ini bisa kita recycle, bisa digantikan pihak lain, ” katanya. Lebih lanjut ia menjelaskan, dengan skema pembiayaan availability payment (AP) dapat dilakukan pelepasan aset konsesi, sehingga uang yang dihasilkan oleh badan usaha pemilik hak konsesi dapat dipakai untuk berinvestasi pada infrastruktur lain.

    “Kalau konsep estafet intinya lari di depan ada yang menyambut. Kalau dulu, badan usaha bangun jalan tol dipakai sampai masa konsesi habis, sehingga uang yang dipakai mengendap satu kali,” ujar Herry.

    Selain kedua skema pembiayaan tadi, Skema pembiayaan lain yaitu pada infrastruktur air minum dengan mengintegrasikan hulu dengan hilir (Source To Tap).

    “Inovasinya adalah bagaimana mengintegrasikan bagian hulu sebagai satu kesatuan dengan hilir. Jadi setiap program air minum ditata dalam satu kesatuan. Tidak berjalan sendiri-sendiri sehingga biaya tidak semua terserap di hilir, misalnya SPAM Karian di Banten,” katanya.

    Adapun skema pembiayaan KPBU terakhir adalah bidang perumahan. Bidang ini dirancang dalam rangka memenuhi backlog rumah. Tercatat pada tahun 2021 jumlah backlog kepemilikan rumah sebesar 12,7 juta terdiri dari 79% atau 10 juta berada di perkotaan dan sebesar 21% atau 2,7 juta di perdesaan. Target pembangunan rumah susun (rusun) dengan skema KPBU sebanyak 15.000 unit pada 2020-2024 dengan potensi pencapaian 9.065 unit.

    Aep

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Sustainability Bond bank bjb Banjir Peminat
    Bank bjb Perkuat Sinergitas dengan TNI AL
    PLN Galang Kolaborasi Wujudkan Transisi Energi
    Italia Tawarkan Mesin saat Tekstil sedang Lesu
    SBN Ritel  ST013 dengan Imbal Hasil Hingga 6.50%

    Editorial



      sponsored links