free hit counter code Pemprov Jabar Tunggu Instruksi Pusat, Terkait Pemulangan WNI ek ISIS - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


  • Ini Susunan Pemain Port FC vs Persib Bandung
    Ini Susunan Pemain Port FC vs Persib Bandung
    • 28 November 2024 | 20:00:00 WIB

    LAGA seru nan menentukan bakal tersaji di Pathum Thani Stadium, Kamis (28/11/2024) mulai pukul 21.00 WIB, saat Port FC menjamu Persib Bandung.

Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Pemprov Jabar Tunggu Instruksi Pusat, Terkait Pemulangan WNI ek ISIS
    Abdul Basir Gubernur Jabar Ridwan Kamil

    Pemprov Jabar Tunggu Instruksi Pusat, Terkait Pemulangan WNI ek ISIS

    • Selasa, 11 Februari 2020 | 08:35:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, Pemerintah provinsi Jawa Barat menyerahkan sepenuhnya pemulangan WNI ek ISIS dari timur tengah ke Indonesia kepada pemerintah pusat.

     

    Hal ini, Emil katakan menggapi menggapi pro kontra pemulangan ek ISIS ke Indonesia, pasalnya ada sekitar 600 orang lebih WNI eks-ISIS di Suriah saat ini masih belum ada kejelasan.

     

    "Untuk pemulangan ek ISIS ke Indonesia Saya kira kami Pemprov Jabar menunggu arahan dari pemerintah pusat yang penting ada solusi," kata Emil di Bandung, belum lama ini.

     

    Menurutnya, Pemulangan WNI di Luar Negeri bukan kewenangan dari pemerintah daerah tetapi semuanya keputusannya ada di pemerintah pusat. Kecuali soal pertahanan, keamanan, yustisi, hubungan luar negeri dan agama dan bidang fiskal

     

    "Bidang-bidang ini kita tidak bisa mengambil keputusan sendiri, katagori hubungan luar negeri ya WNI yang terkait ISIS. Kalau ada WNI diluar negeri itu bukan keputusan pemerintah daerah, tapi keputusan pusat," katanya.

     

    Sebagai informasi, pro kontra pemulangan WNI eks ISIS (Islamic State for Iraq and Suriah) Sebagian pihak menolak, dan sebagian lagi menuntut Pemerintah memulangkan dengan alasan kemanusiaan.

     

    Terkini, Presiden Joko Widodo menyebut masih akan membahas persoalan ini dalam rapat terbatas (Ratas).

     

    “Kalau saya saja sih, ya saya akan bilang: tidak. Tapi tentu saja ini, masih akan dibahas dalam rapat terbatas,” tulis akun Twitter Resmi Presidan Jokowi, Kamis (6/2/2020). (*).

     

    Oleh: abdul basir / bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin Lantik Pj Wali Kota Tasikmalaya
    KPU Jabar Pastikan tak Ada Pemungutan Suara Ulang
    6 Petugas TPS Meninggal di Pilkada Serentak Jabar
    2 Faktor Ini Kunci Dedi-Erwan Unggul di Pilgub
    Kesbangpol Belum Terima Aduan Adanya Kisruh

    Editorial



      sponsored links