free hit counter code Mal Pelayanan Publik Kota Bandung akan Diluncurkan Mei Mendatang - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Mal Pelayanan Publik Kota Bandung akan Diluncurkan Mei Mendatang
    Wali Kota Bandung Ode M Danial

    Mal Pelayanan Publik Kota Bandung akan Diluncurkan Mei Mendatang

    JuaraNews, Bandung – Wali Kota Bandung Oded M. Danial menandatangani Komitmen Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) tahun 2020 di kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Jakarta, Selasa (10/3/2020). 

     

    Mal pelayanan publik merupakan langkah strategis dalam perbaikan dan pelayanan publik, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat terkait hal perizinan, serta sesuai prinsipnya seluruh instansi pusat dan daerah.

     

    "Mal pelayanan publik merupakan sebuah pembaharuan, sekaligus sebagai langkah tepat dalam perbaikan dan efisiensi pelayanan publik yang dikolaborasikan dengan penggunaan teknologi informasi," ujar Oded M. Danial, di Aula Kementerian PAN-RB, Jakarta.

     

    Oded memgatakan, dengan adanya komitmen penandatanganan tersebut, Pemkot Bandung segera menyelesaikan pembangunan MPP dalam waktu terdekat, yaitu pasar Kosambi. Rencananya mulai beroperasi pada Mei mendatang.

     

    "Insyaallah, untuk persiapan, Pemkot Bandung bersama Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) siap mendirikan 2 MPP yaitu di pasar Kosambi yang beroperasi setelah Idulfitri, dan di wilayah Bandung Timur yaitu Lahan Hak Guna Pakai di Sumarrecon Gedebage," tuturnya. 

     

    Menurutnya, Pemkot Bandung akan terus berusaha dengan dinas terkait melakukan studi komparasi ke berbagai kota. Prinsipnya, kita harus memberikan pelayanan umum terpusat terbaik kepada warga Kota Bandung. 

     

    Sementara itu, Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo menegaskan, akan terus mendampingi dan mengawasi layanan MPP khususnya dalam bidang kelembagaan yang diikuti oleh pelayanan publik lainnya. Hal itu sesuai dengan aturan reformasi birokrasi untuk akuntabilitas pemerintahan.

     

    "Saat ini masih belum banyak MPP di Indonesia, namun Progres PANRB dalam meningkatkan menjadi 514 kabupaten dan kota yang menerapkan Mal Pelayanan Publik, telah ditargetkan. Walaupun saat ini yang sudah diterapkan baru 24 kabupaten dan kota. Agar mendorong salah satu visi misi Presiden Joko Widodo dalam mensukseskan reformasi birokrasi, " kayanya.

     

    Selain Wali Kota Bandung ada 2 Gubernur dan 45 bupati/wali kota lain yang juga menandatangani komitmen serupa. (*)

    ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Kirmir TPU Cikutra Jebol, 18 Makam Dipindahkan
    Jalan Cingised Rusak Parah, Pemkot tak Merespons
    Pemkot Bandung Komitmen Aman Aset Kebun Binatang
    Aktris Legendaris Rahayu Effendi Minggal Dunia
    Dedi-Erwan Menang, Ini Kemenangan Masyarakat Jabar

    Editorial


      Info Kota


        Inspirasi