free hit counter code Cegah Merebaknya Covid-19, Dishub Jabar Sosialisasi Larangan Mudik - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


  • Ini Susunan Pemain Port FC vs Persib Bandung
    Ini Susunan Pemain Port FC vs Persib Bandung
    • 28 November 2024 | 20:00:00 WIB

    LAGA seru nan menentukan bakal tersaji di Pathum Thani Stadium, Kamis (28/11/2024) mulai pukul 21.00 WIB, saat Port FC menjamu Persib Bandung.

Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Cegah Merebaknya Covid-19, Dishub Jabar Sosialisasi Larangan Mudik
    Kadihub Jabar Hery Antasari

    Cegah Merebaknya Covid-19, Dishub Jabar Sosialisasi Larangan Mudik

    JuaraNews, Bandung- Dinas Perhubungan (Dishub) provinsi Jawa Barat terus mensosialisasikan larangan mudik atau pulang kampung kepada masyarakat menjelang puasa dan hari raya idul Fitri 2020.

     

    Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Hery Antasari mengatakan, sosialisasi tersebut adalah untuk mengatasi merabaknya virus Corona, pasalnya jumlah penderita Covid-19 di Indonesia terus bertambah.

     

    Meskipun, pemerintah pusat belum memutuskan kebijakan tersebut, namun menurutnya, Kementerian Perhubungan sudah memberikan sinyal kemungkinan ada larangan mudik lebih awal.

     

    “Kemenhub arahnya ke sana, tapi Jawa Barat sudah mengkampanyekan untuk jangan mudik,” ucapnya, Sabtu (28/03/2020).

     

    Dikatakannya, berdasarkan pastauan yang pihaknya lakukan di sejumlah terminal di Jabar belum ada peningkatan yang signifikan.

     

    "Malah terjadi penurunan, tapi ada beberapa daerah di Jawa Barat yang mendapat limpahan penumpang lebih banyak dengan tujuan dari Jakarta,” tandasnya.

     

    Sebagaimana diketahui,Gubernur Ridwan Kamil kebijakan mudik masih memberi kelonggaran namun dengan kewaspadaan tinggi. Ia pun memastikan, warga Jawa Barat yang pulang dari Jakarta akan langsung ditetapkan statusnya sebagai orang dalam pemantauan (ODP).

     

    “Dia harus isolasi 14 hari, jika tidak ada isolasi Polda Jabar akan mengambil tindakan hukum, ini sudah disampaikan Pak Gubernur,” katanya.(*).

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin Lantik Pj Wali Kota Tasikmalaya
    KPU Jabar Pastikan tak Ada Pemungutan Suara Ulang
    6 Petugas TPS Meninggal di Pilkada Serentak Jabar
    2 Faktor Ini Kunci Dedi-Erwan Unggul di Pilgub
    Kesbangpol Belum Terima Aduan Adanya Kisruh

    Editorial



      sponsored links