free hit counter code LKPJ 2019, Gubernur Ridwan Kamil Dinilai tak Serius - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


  • Ini Susunan Pemain Port FC vs Persib Bandung
    Ini Susunan Pemain Port FC vs Persib Bandung
    • 28 November 2024 | 20:00:00 WIB

    LAGA seru nan menentukan bakal tersaji di Pathum Thani Stadium, Kamis (28/11/2024) mulai pukul 21.00 WIB, saat Port FC menjamu Persib Bandung.

Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    LKPJ 2019, Gubernur Ridwan Kamil Dinilai tak Serius

    LKPJ 2019, Gubernur Ridwan Kamil Dinilai tak Serius

    JuaraNews, Bandung –  DPRD Jawa Barat menilai kinerja Gubernur Jabar Muhammad Ridwan Kamil tak memuaskan dan banyak target yang tak tercapai.

     

    Hal itu mengemuka dalam rapat paripurna DPRD Jabar dengan agenda Laporan Panitia Khusus III yang terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Jawa Barat Tahun 2019. Rapat Paripurna digelar di Gedung Dewan Jalan Diponegoro Bandung, Rabu (20/5/2020).

     

    Ketua Pansus III Memo Hermawan mengatakan, meskipun terjadi kenaikan Angka IPM menjadi 72,03, namun DPRD Jabar meminta Gubernur mengkonfirmasi data statsitik tersebut dengan kondisi faktual di lapangan.

     

    “Sebab ada beberapa variabel lain yang penting diukur, seperti pemerataan pembangunan kota-desa, masih tingginya angka pengangguran, dan juga kemampuan pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mengoptimalkan resources Jawa Barat dengan kekayaan alam yang luar biasa,” kata Memo.

     

    Ditambah lagi, lanjut Memo, DPRD melihat capaian indeks indikator dari 5 Misi Jawa Barat tidak merata. Bahkan, beberapa misi Jawa Barat Juara ternyata capaiannya di bawah provinsi lain, seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur. 

     

    “Fakta ini menjadi catatan penting bagi kami dan menjadi pekerjaan rumah besar bagi saudara Gubernur agar ke depan lebih serius memperhatikan strategis prioritas pembangunan dan konsisten dengannya. Tidak terjebak pada konsep atau gagasan artifisial atau etalase semata yang terkesan lebih penting membangun opini atau image, yang sering kali menyebabkan tidak tuntasnya beberapa program,” kata Memo saat membacakan rekomendasinya.

     

    Memo menjelaskan, fakta sebenarnya sudah terlihat sejak terjadinya trend penurunan daya serap terhadap Belanja Daerah yang hanya mencapai 91,2% dibanding Tahun 2018 yakni 94,47. “Artinya hampir 10% dari program yang direncanakan dan anggaran yang sudah dialokasikan lossed alias tak mampu dioptimalkan. Dan kami temui sebagian di antaranya justru pada kegiatan yang berkaitan dengan masyarakat secara langsung, dalam pos Belanja Langsung,” katanya.

     

    Dari sisi Pendapatan Daerah, kata Memo,  Gubernur Jabar tak mampu mencapai target, dari Rp 36,12 Triliun hanya mampu meraih Rp 36,03 Triliun. “Penting kami garis bawahi bahwa tahun 2019 ini pertumbuhan PAD terkecil setidaknya dibanding 3 tahun terakhir. Saudara Gubernur harus mampu menjawab trend penurunan ini sebab jika tak segera ditangani, kami DPRD tak mau trend negatif ini terjadi lagi,” kata Memo.

     

    Anggota DPRD dari Fraksi PDIP itu menjelaskan, Gubernur tak mampu mengelola sektor pariwisata, padahal potensi sector ini sangat luar biasa. BUMD juga tak mampu dikelola agar menjadi perusahaan professional. “Jangankan bersaing di level nasional, untuk level Jawa Barat Juara pun masih sulit,” katanya.  

     

    Memo menambahkan, hal ketiga yang mempengaruhi negatifnya postur APBD Tahun 2019 adalah carut marutnya pengelolaan sektor ekonomi kemasyarakatan yang harusnya mampu menjadikan ketahanan pangan masyarakat. “Namun tak terlihat perhatian serius. Kurangnya keberpihakan kebijakan dan anggaran menyebabkan sektor ini seperti partanian, peternakan, perikanan dan yang serumpun dengannya tak memuaskan,” katanya.

     

    DPRD Jawa Barat selain memberikan catatan strategis, sebagaimana amanat PP 13 tahun 2019 juga mengeluarkan 42 rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti oleh  Gubernur jabar. “Kami meminta Gubernur membuat Tim Khusus yang diisi pejabat tinggi Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi. Ke 42 rekomendasi ini kami bagi per bidang yakni urusan pemerintahan, keuangan, perekonomian, pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” kata Memo. (*)

    ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin Lantik Pj Wali Kota Tasikmalaya
    KPU Jabar Pastikan tak Ada Pemungutan Suara Ulang
    6 Petugas TPS Meninggal di Pilkada Serentak Jabar
    2 Faktor Ini Kunci Dedi-Erwan Unggul di Pilgub
    Kesbangpol Belum Terima Aduan Adanya Kisruh

    Editorial



      sponsored links