free hit counter code Bawaslu Kabupaten Bandung Sediakan Aplikasi Layanan Masyarakat Dengan SIPS   - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Bawaslu Kabupaten Bandung Sediakan Aplikasi Layanan Masyarakat Dengan SIPS   
    (alvian) Januar Sholehudin

    Bawaslu Kabupaten Bandung Sediakan Aplikasi Layanan Masyarakat Dengan SIPS  

    JuaraNews, Bandung  - Aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) menjadi salah satu aplikasi layanan untuk masyarakat yang disediakan Bawaslu Kabupaten Bandung. ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Januar Solehudin, berharap, aplikasi tersebut bisa memudahkan masyarakat untuk melaporkan pelanggaran yang terjadi selama Pilkada 2020.

     

    "SIPS ini merupakan aplikasi pelayanan bagi para pengadu yang akan mengajukan sengketa dalam Pilkada 2020 ini dengan cara tidak langsung yaitu melalui online, " ucap Januar melalui pesan singkat, Rabu (29/7/2020).

     

    Sebagai aplikasi, SIPS yang resmi diluncurkan tahun 2019 ini bisa memberikan pelayanan yang mudah, transparan, dan efisien. Aplikasi ini juga diperuntukkan bagi para pencari keadilan dalam pemilihan umum.

     

    dengan adanya SIPS ini, menurut dia, akan menjadi alternatif baru dalam menyampaikan permohonan penyelesaian sengketa dengan tetap menjalankan prosedur dan peraturan yang ada.

     

    " SIPS ini untuk memudahkan pencari keadilan pemilu untuk mengajukan sengketa ke Bawaslu yang dibatas waktu tiga hari," katanya. (*)

    Oleh: alvian hamzah / ayi

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin Lantik Pj Wali Kota Tasikmalaya
    KPU Jabar Pastikan tak Ada Pemungutan Suara Ulang
    6 Petugas TPS Meninggal di Pilkada Serentak Jabar
    2 Faktor Ini Kunci Dedi-Erwan Unggul di Pilgub
    Kesbangpol Belum Terima Aduan Adanya Kisruh

    Editorial



      sponsored links