Seperti Sedang Perang, Kita Bertempur Melawan Pasukan Virus Covid-19
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
Disciptabintar Kota Bandung telah mengevakuasi 2 Jenazah dan 18 Makam di TPU TPU Cikutra ketempat yang lebih aman.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung -Pemprov Jabar akan melakukan pinjaman daerah sebesar Rp4 triliun ke PT Sarana Multi Infra Struktur (SMI) Jakarta, sebuah perusahaan pelat merah yang dikelola Kementerian Keuangan.
Dana tersebut akan digunakan Pemprov Jabar dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan sudah mendapat rekomendasi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan.
Anggota Badan Anggaran (Bangar) DPRD jabar Daddy Rohanady membenarkan adanya pinjaman tersebut. Bahkan Daddy menjadi salah satu perwakilan Badan Anggaran DPRD Jabar yang bertemu Direktur Utama PT SMI Edwin Syahruzad di Jakarta pada Senin (31/8/2020) lalu.
"Total pinjaman Rp4 triliun. Adapun rinciannya, Rp.1,9 triliun untuk di APBD Perubahan tahun 2020, dan sebesar Rp2,1 triliun untuk APBD Murni tahun 2021," ujar Daddy, Senin (7/9/2020).
Ketika ditanya soal bunga pinjaman, legislator dari Dapil Jabar 12 (Cirebon-Indramayu) itu menjawab, "Interest ratenya (suku bunga) nol (0) persen dengan tenor (jangka waktu) 10 tahun."
Atas pinjaman tersebut, Pemprov Jabar dikenakan biaya provisi 1% atau sekitar Rp40 miliar. Sedangkan biaya administrasi sebesar 0,815% atau sekitar Rp7,4 miliar.
Terkait masa jabatan Gubernur Ridwan Kamil yang akan berakhir pada 2023, Daddy menjelaskan, tenornya 10 tahun, berarti gubernur dan DPRD periode berikutnya yang harus melunasinya.
"Pemprov Jabar mendapat pinjaman dana PEN sebesar Rp4 triliun dengan tenor 10 tahun. Sedangkan Ridwan Kamil masa kepemimpinan menjadi Gubernur Jabar tinggal 4 tahun lagi.Kita sudah dengar beliau ingin ke atas (mencalonkan diri pada Pilpres 2024). Kalau dia naik, berarti Gubernur dan DPRD Jabar berikutnya beserta seluruh masyarajat Jabar dapat warisan utang yang harus dilunasi dan menjadi beban APBD Jabar," papar Daddy.
Program pemulihan ekonomi nasional lewat PT SMI sendiri dipayungi PP No 43 tahun 2020. Program dan kegiatannya diharapkan adalah yang menunjang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Itu sesuai dengan namanya. Namun, pilihannya diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing wilayah.
"Ini bakal jadi nomenklatur baru dalam struktur APBD Provinsi Jawa Barat selama 10 tahun ke depan. Selain 'Pinjaman Daerah', akan ada 'Pengembalian Pinjaman Daerah'. Semoga semua membawa manfaat untuk seluruh masyarakat dan menaikkan kembali Indeks Pembangunan Manusia, khususnya Laju Pertumbuhan Ekonomi yang terpuruk akibat Covid-19," pungkasnya. (*)
bas
0 KomentarSEKRETARIAT DPRD Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari Komisi II Bidang Perekonomian DPRD Selengkapnya..
SEKRETARIAT DPRD Jawa Barat menerima audiensi dari Gerakan Rakyat Anti Komunis Jawa Barat atau GERAK Selengkapnya..
Komisi V DPRD Jawa Barat menerima kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Selengkapnya..
SEKRETARIAT DPRD Jabar menerima kunjungan kerja dari Badan Musyawarah dan Bapemperda DPRD Kalimantan Selatan. Selengkapnya..
KOMISI II DPRD Jawa Barat mengapresiasi rangkaian penyelenggaraan kegiatan yang berkaitan dengan upaya peningkatan wisatawan ke DIY. Selengkapnya..
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.