free hit counter code Pemkot Bandung Layangkan Surat Aspirasi terkait UU Cipta Kerja ke Presiden - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Pemkot Bandung Layangkan Surat Aspirasi terkait UU Cipta Kerja ke Presiden

    Pemkot Bandung Layangkan Surat Aspirasi terkait UU Cipta Kerja ke Presiden

    JuaraNews, Bandung - Pemkot Bandung melalui Wali Kota Bandung telah melayangkan surat berisi aspirasi Forum Komunikasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kota Bandung kepada Presiden Joko Widodo.


    Surat dikirim melalui melelui Kementerian Ketenagakerjaan. Aspirasi yang disampaikan dalam surat tersebut terkait disahkannya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja oleh DPR RI.


    “Tuntuan dari teman-teman serikat buruh itu intinya agar ada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang yang dapat membatalkan UU Cipta Kerja. Mereka merasa UU Cipta Kerja tidak sesuai keinginan mereka,” jelas Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung Arief Syaifudin pada acara Bandung Menjawab di Auditorium Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana Kota Bandung, Jumat (9/10/2020).


    Seperti diketahui, beberapa hari lalu sejumlah buruh sempat mendatangi Balai Kota Bandung. Mereka menyampiakan aspirasi terkait pengesahan UU Cipta Kerja. Unjuk rasa di Balai Kota Bandung ini berjalan tertib.


    Arief pun mengapresiasi Forum Komunikasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kota Bandung yang menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan kondusif.


    “Terima kasih. Alhamdulillah bisa kondusif, unjuk rasa damai, santun, sehingga tidak terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan,” ungkap Arief.


    Selain itu, untuk mengantisipasi adanya gejolak unjuk rasa, Arief mengaku terus berkoordinasi dan berkomunikasi secara intens dengan berbagai stakeholder terkait. Khususnya dengan Forum Komunikasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kota Bandung.


    “Mereka sangat paham apa yang menjadi kewenangan dan tanggung jawab Pemkot Bandung kaitan dengan hal ini (UU Cipta Kerja). Sehingga mereka mempunyai komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban Kota Bandung,” ungkapnya.


    "Mereka hanya melakukan aksi ke Pemkot Bandung saja dan tidak mengikuti aksi lanjutan ke DPRD Jawa Barat," imbuhnya. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Jalan Cingised Rusak Parah, Pemkot tak Merespons
    Pemkot Bandung Komitmen Aman Aset Kebun Binatang
    Aktris Legendaris Rahayu Effendi Minggal Dunia
    Dedi-Erwan Menang, Ini Kemenangan Masyarakat Jabar
    Hasil Quick Count ke-2, Haru-Dhani Tunggu Hasil C1

    Editorial


      Info Kota


        Inspirasi