Bey Machmudin Lantik Pj Wali Kota Tasikmalaya
- 28 November 2024 | 19:35:00 WIB
BEY Machmudin melantik Asep Sukmama sebagai Pj Wali Kota Tasikmalaya di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (28/11/2024).
BEY Machmudin melantik Asep Sukmama sebagai Pj Wali Kota Tasikmalaya di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (28/11/2024).
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung – Meskipun mencatat ratusan ribu pelanggar, namun aplikasi Sicaplang tak pernah memberi sanksi denda kepada para pelanggar.
Satuan Polisi Pamong (Satpol PP) Jabar hanya memberikan sanksi administrarif dan sanksi sosial pada warga yang kedapatan melalanggar protokol kesehatan dalam setiap operasionalnya.
“Karena di dalam Pergub No 60 tahun 2020 ditetapkan seseorang akan dikenakan denda setelah kedapatan tiga kali melanggar Pergub tersebut,” kata Kepala Satpol PP Jabar Muhamad Ade Afriandi di Bandung, Rabu (14/10/2020).
Pergub No 60 tahun 2020 adalah Pergub tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Penanggulangan Covid-19 di Provinsi Jabar.
Menurut Ade, dalam setiap operasi yang dilaksanakan Satpol PP Jabar tak pernah ada yang melanggar 3 kali, yang terdeteksi oleh aplikasi Sicaplang. Sehingga, katanya, sanksi yang diberikan pun berupa adminsitrasi atau sanksi sosial.
“Tak pernah ada yang disanksi denda karena tak menggunakan masker misalnya,” sebutnya.
Sekali pun demikian, pelanggar protokol kesehatan ini tetap diberikan edukasi dan sosialisasi agar mereka mematuhi Pergub. Proses edukasi ini, katanya, menjadi pemandangan yang sering terlihat saat Satpol PP melakukan operasi.
Di kabupaten/kota, kata Ade, sanksi berupa denda sering terjadi. Secara aturan atau ketentuan, katanya, memungkinkan dilakukannya pemberian sanksi denda. “Karena mungkin peraturan bupati atau wali kota nya memungkinkan dipungut denda,” ujar Ade.
Ade mengatakan, saat ini Sicaplang sudah tak digunakan lagi karena ada aplikasi sejenis yang disiapkan pemerintah pusat. Sekalin demikian, katanya, pihaknya masih mencatat kasus nol untuk pelanggar yang diberi sanksi denda. (*)
Oleh: ude gunadi / ude
0 KomentarBEY Machmudin melantik Asep Sukmama sebagai Pj Wali Kota Tasikmalaya di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (28/11/2024). Selengkapnya..
KETUA KPU Jabar, Ummi Wahyuni memastikan tidak ada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 27 Kabupaten/Kota di Jawa Selengkapnya..
SEBANYAK 6 petugas TPS di Jawa Barat meninggal dunia saat bertugas pada pemungutan suara pilkada serentak 2024, Rabu Selengkapnya..
PENGAMAT memaparkan kunci kemenangan paslon nomor 4, Dedi Mulyadi - Erwan Setiawan di Pilgub Jabar berdasarkan quick Selengkapnya..
BAKESBANGPOL Jawa Barat belum mendapatkan laporan adanya kisruh terkait jalannya pemungutan suara pilkada serentak Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
JUBIR pasangan Ridho, Ahmad Faisyal menekankan pentingnya seluruh elemen pendukung untuk menjaga dan mengawal suara TPS hingga proses rekapitulasi resmi.
KETUA DPP PSI Furqan AMC mengapresiasi sekaligus mendukung Wapres yang meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menghapus sistem zonasi dalam PPDB