free hit counter code Rapat Paripurna DPRD Jabar Setujui Program Pembentukan Perda - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Editorial


    Hot News


    • Ini Susunan Pemain Port FC vs Persib Bandung
      Ini Susunan Pemain Port FC vs Persib Bandung
      • 28 November 2024 | 20:00:00 WIB

      LAGA seru nan menentukan bakal tersaji di Pathum Thani Stadium, Kamis (28/11/2024) mulai pukul 21.00 WIB, saat Port FC menjamu Persib Bandung.

    Opini


    • RPJPD JABAR 2025-2045
      RPJPD JABAR 2025-2045

      RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

      Rapat Paripurna DPRD Jabar Setujui Program Pembentukan Perda
      JuaraNews/Abdul Basir Wakil Ketua DPRD Jabar Oleh Soleh

      Rapat Paripurna DPRD Jabar Setujui Program Pembentukan Perda

      • Senin, 2 November 2020 | 20:00:00 WIB
      • 0 Komentar

      JuaraNews, Bandung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2021 dan persetujuan Program Pembentukan Perda (Propemperda).


      Rapat Paripurna, Senin (2/11/2020) dipimpin Wakil Ketua DPRD Jabar, Oleh Soleh, Wakil Ketua Ahmad Rukyat dihadiri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tersebut menerapkan protokol kesehatan.


      Oleh Soleh mengatakan, dalam rapat tersebut terdapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Perda Jabar nomor 13 tahun 2018 tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum perlindungan masyarakat.


      Ketertiban tersebut meliputi kegiatan masyarakat, dari tingkat RT dan Pemerintah, dalam Raperda tersebut, diatur tentang jumlah orang, waktu, protokol kesehatan, dan perizinan penyelenggaraan kegiatan.


      "Yang jelas Peraturan Daerah (Perda) untuk mengawal masyarakat untuk lebih tertib dalam melaksanakan protokol kesehatan," katanya.


      Sehingga, kata oleh, mampu menghasilkan output penanganan Jabar yang mampu menzerokan terkait covid-19. Termasuk di dalam Raperda tersebut ada sanksi. Namun, terkait sanksi pihaknya belum dapat menentukan sanksi seperti apa yang akan ditetapkan dalam Raperda tersebut.


      "Kami diskusikan dan putuskan, sanksi pasti ada. Mudah-mudahan awal desember sudah selesai," bebernya.. (*)

      bas

      0 Komentar

      Tinggalkan Komentar


      Cancel reply

      0 Komentar


      Tidak ada komentar

      Berita Lainnya


      Sekwan Jabar dan DPRD Banten Bahas Tupoksi Komisi
      Sekretariat Dewan Terima Audiensi GERAK JABAR
      Komisi V Terima Kunker DPRD Ciamis soal PPDB
      Sekretariat Dewan Terima Kunjungan DPRD Kalsel
      Komisi II Ingin Jabar Tiru Calender of Even Yogyak

      Jabar Juara