free hit counter code Raperda PMI Selesai Dibahas, Hilal: Drafnya Akan Diserahkan ke Bagian Hukum DPRD Jabar - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Editorial


    Hot News


    • Ini Susunan Pemain Port FC vs Persib Bandung
      Ini Susunan Pemain Port FC vs Persib Bandung
      • 28 November 2024 | 20:00:00 WIB

      LAGA seru nan menentukan bakal tersaji di Pathum Thani Stadium, Kamis (28/11/2024) mulai pukul 21.00 WIB, saat Port FC menjamu Persib Bandung.

    Opini


    • RPJPD JABAR 2025-2045
      RPJPD JABAR 2025-2045

      RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

      Raperda PMI Selesai Dibahas, Hilal: Drafnya Akan Diserahkan ke Bagian Hukum DPRD Jabar
      JuaraNews/Abdul Basir Anggota Pansus VI DPRD Jabar Hilal Hilmawan

      Raperda PMI Selesai Dibahas, Hilal: Drafnya Akan Diserahkan ke Bagian Hukum DPRD Jabar

      JuaraNews, Bandung - Pansus VI DPRD Jabar selesai melakukan Pembahasan Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan Pekerja Migran (PMI).

       

      Demikian disampaikan anggota Pansus VI DPRD Jabar Hilal Hilmawan. Menurutnya, draf pembahasan raperda dengan berbagai stekokolder terkait ini sudah diserahkan ke Bagian Hukum DPRD Jabar untuk mendapatkan legalitas.

       

      "Raperda PMI sudah selesai terkarhir pembahasan dilakukan di Kabupaten Garut dengan Disnaker, pembahasan pasal-pasal juga sudah selesai," kata Hilal, Rabu (4/11/2020).

       

      "Raperda PMI ini udah selesai tinggal dibereskan oleh Bagian Hukum DPRD Jabar dan akan dibuat akte notarisnya," tambahnya.

       

      Politis Golkar ini mengatakan, dengan selesainya pembahasan dan penyusunan Raperda PMI asal Jabar ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan terhadap pekerja migran, khususnya masyarakat Jabar.

       

      Selain itu, Hilal juga berharap semua Pansus segera menyelesaikan Raperda yang ada. Pasalnya saat ini baru Raperda PMI yang sudah selesai pembahasannya.

       

      "Perda lainya saya pikir sudah harus selesai, karena sudah tidak bisa diperpanjang lagi. Aturan batas waktu sudah dibicarakan dan itu hasil rapat Banmus.Kalau dari Banmus sudah seperti itu, ya kita ikuti aturan yang ada," harapnya. (*)

      bas

      0 Komentar

      Tinggalkan Komentar


      Cancel reply

      0 Komentar


      Tidak ada komentar

      Berita Lainnya


      Sekwan Jabar dan DPRD Banten Bahas Tupoksi Komisi
      Sekretariat Dewan Terima Audiensi GERAK JABAR
      Komisi V Terima Kunker DPRD Ciamis soal PPDB
      Sekretariat Dewan Terima Kunjungan DPRD Kalsel
      Komisi II Ingin Jabar Tiru Calender of Even Yogyak

      Jabar Juara