free hit counter code Kanwil Kemenag Jabar Terima Dana Hibah 18 M - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


  • Ini Susunan Pemain Port FC vs Persib Bandung
    Ini Susunan Pemain Port FC vs Persib Bandung
    • 28 November 2024 | 20:00:00 WIB

    LAGA seru nan menentukan bakal tersaji di Pathum Thani Stadium, Kamis (28/11/2024) mulai pukul 21.00 WIB, saat Port FC menjamu Persib Bandung.

Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Kanwil Kemenag Jabar Terima Dana Hibah 18 M
    (Foto: Rid/JuaraNews) Kepala Tata Usaha Kanwil Kemenag Jabar, Handiman Romdony.

    Kanwil Kemenag Jabar Terima Dana Hibah 18 M

    • Senin, 14 Desember 2020 | 20:47:00 WIB
    • 0 Komentar

     

    JuaraNews, Bandung - Kepala Tata Usaha Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat Handiman Romdony mengakui bahwa telah menerima dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar senilai Rp18 miliar lebih di tahun anggaran (TA) 2019.

     

    Dia mengatakan, dana hibah dari Pemprov Jabar senilai Rp15 miliar untuk kegiatan pembinaan kelengkapan penunjang  jamaah haji rekrutman tim pemandu haji daerah. Sedangkan, sisanya Rp3,320 miliar untuk honor/insentif guru Tahfidzh Al-quran se-Jabar.

     

    "Kanwil Kemenag Jabar menerima dana hibah dari provinsi TA 2019," kata Handiman di Bandung (14/12/2020).

     

    Dia menjelaskan, dana hibah tersebut diterima mekanismenya sesuai dengan peraturan menteri keuangan (PMK) No.191/PMK.05/2011 tentang Mekanisme Pengelolaan Hibah.

     

    "Bahwa dana hibah itu tidak cash. Tetapi dimasukkan ke Dipa (daftar isian pelaksana anggaran) kita di masing-masing unit kerja," jelasnya.

     

    Soal manfaat dari dana hibah, Handiman mengungkapkan bahea banyak yang bisa diberikan untuk honor guru agama, penyuluh agama honorer, guru ngaji.

     

    Dia menyebut, Kanwil Kemenag Jabar punya ribuan penyuluh agama, sebanyak 5.086 berstatus non ASN, sementara yang berstatus ASN hanya 585 orang saja.

     

    "Jadi yang belum terakomodir, kita manfaatkan dari dana hibah itu," ungkapnya.

     

    Tak hanya itu, Handiman menyampaikan bahwa Kanwil Kemenag Jabar masih mendapatkan dana hibah karena Dipa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terbatas.

     

    "Jadi yang belum terakomodir, kita manfaatkan dari dana hibah," ujarnya.

     

    Untuk pertanggungjawabannya, sambung Handiman, honor guru agama non ASN maka bentuk pertanggungjawabnya bukti transfer. Selain itu, penerima juga harus dibuatkan SK.

     

    "Untuk honor guru agama, kita harus menyalurkannya ke masing-masing personel guru agama tersebut. Ditransfer ke rekeningnya masing-masing, jadi bentuk tanggungjawabnya bukti transfer," tutupnya. (*)

     

    Oleh: ridwan / rid

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin Lantik Pj Wali Kota Tasikmalaya
    KPU Jabar Pastikan tak Ada Pemungutan Suara Ulang
    6 Petugas TPS Meninggal di Pilkada Serentak Jabar
    2 Faktor Ini Kunci Dedi-Erwan Unggul di Pilgub
    Kesbangpol Belum Terima Aduan Adanya Kisruh

    Editorial



      sponsored links