free hit counter code Dokumen Pemekaran Bogor Barat Diserahkan ke Kemendagri - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Dokumen Pemekaran Bogor Barat Diserahkan ke Kemendagri
    GUBERNUR Ridwan Kamil menyerahkan dokumen usulan pembentukan calon daerah persiapan otonomi baru Kabupaten Bogor Barat kepada Kementerian Dalam Negeri, di Aula Islamic Center Jasinga Kabupaten Bogor, Selasa (15/12/2020)

    Dokumen Pemekaran Bogor Barat Diserahkan ke Kemendagri

    • Rabu, 16 Desember 2020 | 08:51:00 WIB
    • 0 Komentar

     

     

    JuaraNews, Bandung – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi menyerahkan dokumen usulan pembentukan calon daerah persiapan otonomi baru Kabupaten Bogor Barat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Aula Islamic Center Jasinga Kabupaten Bogor, Selasa (15/12/2020).

     

    Dari Kemendagri diwakili Kasubdit Penataan Wilayah II Dirjen Otonomi Daerah.

     

    "Alhamdulillah hari ini peristiwa baik sudah berlangsung yaitu penyerahan usulan untuk calon daerah otonomi baru kabupaten Bogor Barat yang sudah lulus persyaratan dasar dan administrasi, juga sudah melalui persetujuan DPRD Kabupaten Bogor dan DPRD Provinsi Jabar dan sekarang ada di pemerintah pusat," ujar Ridwan Kamil.

     

    Emil –sapaan Ridwan Kamil-- berharap  tiga bulan setelah penyerahan dokumen atau pada bulan Maret 2021 mendatang usulan Kabupaten Bogor Barat disetujui oleh pemerintah pusat. "Semoga bulan Maret 2021 ada sebuah keputusan yang jelas bagaimana DOB Kabupaten Bogor bisa disetujui," harapnya.

     

    Selaku Gubernur, Emil sepenuhnya mendukung pemekaran wilayah tersebut sebagai bagian dari visi misinya. Ia mengatakan, sejauh ini ada 20 daerah calon DOB di Jabar yang diusulkan oleh elemen masyarakat namun baru tiga yang sudah dinyatakan siap dan memenuhi syarat. "Minimal tiga dulu. Antrean ada 20 calon DOB tapi semua belum sesiap Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara dan Kabupaten Garut Selatan," kata Emil.

     

    Menurutnya, saat ini masih banyak warga yang belum sejahtera dan merasakan keadilan. Dua faktor inilah yang mendorong banyaknya aspirasi pemekaran wilayah karena merasa sistem yang berjalan sekarang belum membuahkan kesejahteraan dan keadilan.

     

    Emil mengungkapkan, hingga kini masih ada warga yang harus menempuh waktu delapan jam perjalanan hanya untuk mengurus administrasi. Kemudian ada seorang Bupati dalam hal ini Bupati Bogor harus mengurusi 6 juta warganya, mau bagaimanapun secara teori pelayanan dipastikan tidak akan optimal.

     

    "6 juta warga itu setara dengan Provinsi Sumatera Barat yang diurus oleh 17 bupati/ wali kota dan 850 anggota DPRD. Sementara di Kabupaten Bogor 6 juta warga hanya diurus oleh satu bupati, 50 anggota DPRD, satu polres dan sebagainya. Pastilah kualitas pelayanan akan sangat terkendala," ujarnya.

     

    Kemudian secara teori Jawa Barat yang memiliki penduduk 50 juta jiwa hanya memiliki 27 kabupaten/kota, sementara 40 juta penduduk Jawa Timur punya 38 daerah. Akibatnya, selain pelayanan publik yang kurang maksimal, dana transfer ke daerah juga berpengaruh. Perbandingan dana transfer Jabar dan Jatim mencapai Rp10 triliun dalam setahun. Maka, kata Kang Emil, Jabar idealnya memiliki minimal 40 kabupaten/ kota.

     

    "Jadi kalau kita pakai rasio pelayanan publik dan dana transfer daerah maka harusnya Jawa Barat daerahnya minimal 40," kata Emil. (*)

     

    ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Kesbangpol Belum Terima Aduan Adanya Kisruh
    Partai Buruh Buktikan Raih Suara Paslon Pilkada
    Pasangan Ridho Sebut Kemenangan tak Bisa Dibegal
    MQ Iswara: InsyaAllah Dedi Mulyadi Gubernur Jabar
    Unggul di Quick Count, Ini Komentar Dedi Mulyadi

    Editorial



      sponsored links