free hit counter code Pemkot Bandung Perpanjangan Masa Penutupan Jalan hingga 8 Januari - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


  • Ini Susunan Pemain Port FC vs Persib Bandung
    Ini Susunan Pemain Port FC vs Persib Bandung
    • 28 November 2024 | 20:00:00 WIB

    LAGA seru nan menentukan bakal tersaji di Pathum Thani Stadium, Kamis (28/11/2024) mulai pukul 21.00 WIB, saat Port FC menjamu Persib Bandung.

Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Pemkot Bandung Perpanjangan Masa Penutupan Jalan hingga 8 Januari
    Foto : Istimewa Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara.

    Pemkot Bandung Perpanjangan Masa Penutupan Jalan hingga 8 Januari

    • Selasa, 5 Januari 2021 | 13:43:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung - Pemkot Bandung kembali memperpanjang masa penutupan sejumlah ruas jalan hingga 8 Januari mendatang.

     

    Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara.


    Menurut Asep, kebijakan tersebut awalnya akan melakukan penutupan hanya sampai 4 Januari 2021. Namun dengan pertimbangan aktivitas sekolah libur, penutupan jalan kemudian diperpanjang.

     

    "Kebijakannya diperpanjang sampai tanggal 8 (Januari) itu karena masih libur anak sekolah, karena tanggal 11 baru masuk," tutur Asep. Selasa (5/1/2021).


    Asep mengatakan, penutupan jalan masih dilakukan di tempat yang sama, yakni 23 titik ruas jalan di Kota Bandung. 


    "Tidak ada perubahan jam. Kalau di Jalan Dipatiukur itu dari pukul 17.00 WIB ditutup. Sedangkan jalan lainnya ada yang pukul 18.00 WIB dan ada yang pukul 20.00 WIB," terangnya.


    "Kalau Pukul 18.00 WIB itu sekitar Jalan Asia-Afrika, Jalan Tamblong. Kalau yang lainnya pukul 20.00 WIB karena mal tutupnya pukul 20.00 WIB. Itu alasannya," papar Asep.

     

    Dia mengungkapkan, kebijakan tersebut demi kebaikan masyarakat kota Bandung yakni untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

     

    "Pemikiran saya, Pemerintah Kota Bandung itu sangat sayang kepada warganya. Jadi tidak boleh berkerumun agar bisa memutus mata rantai Covid-19, begitu tujuannya," tandasnya. (*)

    Oleh: alvian hamzah / alv

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Kirmir TPU Cikutra Jebol, 18 Makam Dipindahkan
    Jalan Cingised Rusak Parah, Pemkot tak Merespons
    Pemkot Bandung Komitmen Aman Aset Kebun Binatang
    Aktris Legendaris Rahayu Effendi Minggal Dunia
    Dedi-Erwan Menang, Ini Kemenangan Masyarakat Jabar

    Editorial


      Info Kota


        Inspirasi