Port Bertekad Menangi Laga Penting kontra Persib
- 28 November 2024 | 11:52:00 WIB
RANGSAN Vivatchaichok menilai laga kontra Persib pada matchday 5 Kamis (28/11/2024) malam, sangat penting dan menjadi penentu.
RANGSAN Vivatchaichok menilai laga kontra Persib pada matchday 5 Kamis (28/11/2024) malam, sangat penting dan menjadi penentu.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
Jakarta, Juaranews – Tercatat mulai hari ini, Selasa (04/10/2022) pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Penerapan PPKM ini berlaku hingga 07 Nopember 2022 mendatang dengan status level 1 untuk semua wilayah di Indonesia.
Penetapan perpanjangan masa PPKM oleh pemerintah itu didasarkan atas indikator transmisi komunitas pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. Selain itu, penetapan ini pun berpedoman pada pertimbangan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Semua pertimbangan yang menjadi landasan berikut ketetapannya itu sebagaimana tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 45 Tahun 2022 dan Inmendagri Nomor 46 Tahun 2022.
“Penetapan level wilayah berpedoman pada indikator transmisi komunitas pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan serta pertimbangan kondisi sosial ekonomi masyarakat," sebagaimana dikutip dari Inmendagri pada Selasa (04/10/ 2022).
Selain itu, dalam keputusan yang diteken oleh Mendagri, Tito Karnavian pada Senin (03/10/2022) itu dijelaskan, untuk kegiatan perkantoran bisa menerapkan work from office (WFO) 100 persen. Sedangkan kegiatan di pusat perbelanjaan dibatasi jam operasional sampai pukul 22.00 WIB dengan kapasitas 100 persen. Begitu juga dengan rumah ibadah, lokasi ini dibolehkan dengan kapasitas 100 persen di seluruh wilayah Indonesia. Berbeda dengan kegiatan-kegiatan di lokasi tersebut, untuk kegiatan resepsi pernikahan, hanya diperbolehkan dengan kapasitas 75 persen untuk luar Jawa-Bali. Sedangkan di Jawa-Bali diperbolehkan dengan kapasitas 100 persen.
Meskipun hanya menerapkan status level 1, namun pemerintah menghimbau agar masyarakat tetap waspada.
“Kendati seluruh daerah berada pada level 1, tapi kewaspadaan dalam pengawasan dan pengendalian Covid-19 mulai dari level desa/kelurahan sampai tingkat kabupaten/kota tetap harus dilakukan. Supaya kesiapsiagaan menjaga aktivitas yang aman tetap bisa terjaga," ungkap Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA dalam keterangan persnya.
Sebenarnya, kata Safrizal, kasus Covid-19 sudah terkendali dalam beberapa bulan terahir. Kondisi itu juga dibarengi dengan aktivitas masyarakat yang mulai normal seperti sebelum pandemi. Meskipun demikian, dirinya meminta agar seluruh pemangku kepentingan terus bekerjasama dalam penegakkan protokol kesehatan.
"Kami terus menyampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan di daerah baik dari pemerintah, Forkompimda, TNI/Polri, atau pun para pemangku kepentingan lainnya untuk terus menjalin kerja sama baik dalam penegakan protokol kesehatan untuk menjaga kondisi pandemi yang semakin membaik," ujarnya.
Aep
0 KomentarBAKESBANGPOL Jawa Barat belum mendapatkan laporan adanya kisruh terkait jalannya pemungutan suara pilkada serentak Selengkapnya..
PARTAI Buruh sebagai partai baru pada Pemilu Pilkada 2024 membuktikan politik dilapangan dalam meraih suara Paslon Selengkapnya..
JUBIR pasangan Ridho, Ahmad Faisyal menekankan pentingnya seluruh elemen pendukung untuk menjaga dan mengawal suara TPS hingga proses rekapitulasi Selengkapnya..
MQ Iswara bersyukur atas hasil quick count Dedi Mulyadi- Erwan Setiawan urutan pertama di Pilgub Selengkapnya..
CAGUB nomor urut 4, Dedi Mulyadi memberikan pernyataan seusai unggul di Quick Count Pilgub Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
JUBIR pasangan Ridho, Ahmad Faisyal menekankan pentingnya seluruh elemen pendukung untuk menjaga dan mengawal suara TPS hingga proses rekapitulasi resmi.
KETUA DPP PSI Furqan AMC mengapresiasi sekaligus mendukung Wapres yang meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menghapus sistem zonasi dalam PPDB