free hit counter code Kasus Covid-19 Tinggi, Ridwan Kamil: Bodebek dan Bandung Raya akan Diberlakukan WFH - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


  • Ini Susunan Pemain Port FC vs Persib Bandung
    Ini Susunan Pemain Port FC vs Persib Bandung
    • 28 November 2024 | 20:00:00 WIB

    LAGA seru nan menentukan bakal tersaji di Pathum Thani Stadium, Kamis (28/11/2024) mulai pukul 21.00 WIB, saat Port FC menjamu Persib Bandung.

Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Kasus Covid-19 Tinggi, Ridwan Kamil: Bodebek dan Bandung Raya akan Diberlakukan WFH
    (Foto: JuaraNews/Humas Pemprov Jabar) Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil

    Kasus Covid-19 Tinggi, Ridwan Kamil: Bodebek dan Bandung Raya akan Diberlakukan WFH

    JuaraNews, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan wilayah Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) dan Bandung Raya (Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Sumedang) akan diberlakukan work from home (WFH). Hal itu seiring masih meningkatnya kasus Covid-19 di dua wilayah tersebut.

     

    Selain itu, WFH di dua wilayah tersebut juga akan berbarengan dengan perpanjangan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) 11-25 Januari mendatang.


    Hal itu, dikatakan Ridwan Kamil, usai mengikuti rapat dengan presiden Joko Widodo bersama para Menteri dan seluruh Gubernur se-Indonesia mengenai pandemi Covid-19 Rabu (6/1/2020).


    Menurutnya, arahkan dari presiden untuk pandemi ini agar seluruh kepala daerah segera memfokuskan perencanaan work from home (WFH) dan aktivitas lainnya.


    "Untuk daerah yang kenaikan tinggi termasuk Jabar akan melakukan WFH Bodebek dan Bandung Raya dimulai 11 Januari 2021," katanya Emil, di Bandung, Rabu (6/1/2021).


    Sebelum PSBB diterapkan, Emil akan membahas masalah teknis serta meminta tiap daerah untuk melakukan sosialisasi kepada warga.


    "Nanti teknisnya disampaikan besok, dimulai tanggal 11 Januari selama dua minggu. Sebelum tanggal 11 saya akan mensosialisasikan pembatasan di restoran dan lain-lain. Masih ada lima hari," ungkapnya. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin Lantik Pj Wali Kota Tasikmalaya
    KPU Jabar Pastikan tak Ada Pemungutan Suara Ulang
    6 Petugas TPS Meninggal di Pilkada Serentak Jabar
    2 Faktor Ini Kunci Dedi-Erwan Unggul di Pilgub
    Kesbangpol Belum Terima Aduan Adanya Kisruh

    Editorial



      sponsored links