free hit counter code DPRD Jabar Dorong Pengoperasian TPPAS Legok Nangka - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


  • Ini Susunan Pemain Port FC vs Persib Bandung
    Ini Susunan Pemain Port FC vs Persib Bandung
    • 28 November 2024 | 20:00:00 WIB

    LAGA seru nan menentukan bakal tersaji di Pathum Thani Stadium, Kamis (28/11/2024) mulai pukul 21.00 WIB, saat Port FC menjamu Persib Bandung.

Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    DPRD Jabar Dorong Pengoperasian TPPAS Legok Nangka
    (dok: JuaraNews) TPPAS Regional Legok Nangka

    DPRD Jabar Dorong Pengoperasian TPPAS Legok Nangka

    • Rabu, 24 Februari 2021 | 07:06:00 WIB
    • 0 Komentar

     

    JuaraNews, Bandung - Komisi I DPRD Jabar terus mendorong pengoperasian Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka, di Nagreg, Kabupaten Bandung

     

    Anggota Komisi I DPRD Jabar, Haru Suandharu mengatakan, dorongan yang dilakukan pihaknya yakni melakukan koordinasi dengan Pempov Jabar terkait poin-poin penting dalam Perjanjian Kerja Sama antara Pemprov Jawa Barat dengan Kabupaten/Kota di Bandung Raya, tentang optimalisasi TPPAS Legok Nangka.


    Menurutnya, Perjanjian Kerja Sama (PKS) sangat diperlukan sebagai dasar lelang pekerjaan dan menjadi dasar jaminan kepastian bagi pihak ketiga yang akan berinvestasi.


    "Ini lebih penting lagi, mengingat akan ditutupnya TPPAS Sari Mukti di KBB," ujar Politis Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, Rabu (24/2/2021).


    Dengan begitu, Ketua Fraksi PKS DPRD Jabar berharap TPPAS Legok Nangka menjadi solusi bagi permasalahan tata kelola sampah di kawasan Bandung raya.


    Sebelumnya, Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, meninjau Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka, di Nagreg, Kabupaten Bandung pekan lalu.


    Peninjauan tersebut, dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat perihal persetujuan kerjasama pelayanan TPPAS Legok Nangka di kawasan perkotaan Bandung Raya dan Sekitarnya. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Nota RAPBD Jabar 2024 Puncak Tahapan Musrenbang
    Perda Trantibumlimas Lindungi Rasa Aman Masyarakat
    Johan J Anwari Perda Perlindungan Anak Penting
    Johan J Anwari Sosper Perda Perlindungan Anak
    Cucu Harap Program Listrik Desa tak Tumpang Tindih

    Editorial



      sponsored links