free hit counter code Pembangunan Tol Cisumdawu Masih Terkendala Pembebasan Lahan - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


  • Ini Susunan Pemain Port FC vs Persib Bandung
    Ini Susunan Pemain Port FC vs Persib Bandung
    • 28 November 2024 | 20:00:00 WIB

    LAGA seru nan menentukan bakal tersaji di Pathum Thani Stadium, Kamis (28/11/2024) mulai pukul 21.00 WIB, saat Port FC menjamu Persib Bandung.

Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Pembangunan Tol Cisumdawu Masih Terkendala Pembebasan Lahan
    (istimewa) Anggota Pansus IX DPRD Jabar, Haru Suandharu

    Pembangunan Tol Cisumdawu Masih Terkendala Pembebasan Lahan

    • Rabu, 24 Februari 2021 | 14:01:00 WIB
    • 0 Komentar

     

    JuaraNews, Bandung - Pansus IX DPRD Jabar menyoroti pembangunan Tol Cileunyi Sumedang Dawuan (Cisumdawu) belum menunjukan progres yang signifikan. Hal tersebut terlihat belum selesainya proses pembebasan lahan.


    Anggota pansus IX DPRD Jabar, Haru Suandharu mengatakan belum ada satu seksi pun yang selesai 100 persen bahkan untuk seksi 4 dan 5 sama sekali belum ada progres dari segi pembebasan lahan.


    Menurutnya, Tol Cisumdawu memiliki peran strategis bagi Jawa Barat karena langsung terhubung ke arah Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati.


    "Dengan perbandingan waktu yang jauh lebih efisien, jadi hubungan Bandung dan Cirebon kedepannya akan sangat efisien sekali dengan hadirnya Toll Cisumdawu terutama dengan BIJB Kertajati, Majalengka," katanya, Rabu (24/2/2021).


    Politisi PKS ini mengatakan hal terpenting bagi masyarakat saat ini adalah bagaimana Tol Cisumdawu dapat segera dimanfaatkan baik untuk kepentingan pengembangan kawasan Kertajati maupun aksesbilitasi antara Bandung dengan Cirebon.

     

    Sebelumnya, Anggota dan Pimpinan Pansus IX DPRD meninjau progres pembangunan Tol Cisumdawu di Desa Cilayung, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Hal itu guna memastikan proses pembebasan lahan selesai. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Nota RAPBD Jabar 2024 Puncak Tahapan Musrenbang
    Perda Trantibumlimas Lindungi Rasa Aman Masyarakat
    Johan J Anwari Perda Perlindungan Anak Penting
    Johan J Anwari Sosper Perda Perlindungan Anak
    Cucu Harap Program Listrik Desa tak Tumpang Tindih

    Editorial



      sponsored links