free hit counter code Jabar Perkuat Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Jabar Perkuat Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah
    (Humas Pemprov Jabar) Gubernur Jabar, Ridwan Kamil

    Jabar Perkuat Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah

     

     

    JuaraNews, Bandung -  Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak maupun retribusi. PAD berpotensi melonjak pesat, khususnya di tengah pandemi Covid-19.


    Pempov Jabar bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jabar, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jabar, dan bank bjb, berupaya memperkuat implementasi ETPD, baik di lingkungan pemda provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota di Jabar.


    Penguatan tersebut dilakukan dengan menggelar Rapat Koordinasi Virtual seluruh pemda di wilayah Jabar, Kamis (18/3/2021). Rapat itu mengambil tema "Digitalisasi Transaksi Pendapatan Daerah dalam rangka Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Terwujudnya Visi Provinsi Digital di Jawa Barat."


    Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan, pandemi Covid-19 memaksa semua pihak, mulai dari pemerintah, perbankan, sampai masyarakat, harus berdaptasi dengan teknologi atau digital.


    "Masyarakat yang paling adaptif adalah masyarakat yang paling selamat. Salah satu unsur dalam adaptasi sebagai yang survive adalah beradaptasi dengan teknologi," ucap Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil.


    Pemprov Jabar saat ini terus berupaya mewujudkan visi menjadi Provinsi Digital Terdepan di Indonesia, bahkan level Asia. Dalam pemulihan ekonomi, kata Kang Emil, percepatan digitalisasi ekonomi untuk industri besar, menengah dan kecil, termasuk UMKM, dilakukan.


    "Kami sudah membuat cetak biru yang disebut Jabar Digital Province. Terdiri dari mereformasi digital pemerintahan, kemudian berinovasi dengan menghadirkan pemerintahan dinamis, membuat konsep smart city di level kabupaten/kota," ucapnya.


    Kang Emil menuturkan, percepatan digitalisasi ekonomi harus bersifat inklusif. Artinya, tidak hanya fokus di pemerintahan, tetapi juga masyarakat. Salah satu inovasi yang digagas Pemda Provinsi Jabar dan sudah diakui di level Asia Pasifik adalah Desa Digital.


    "Akan hadir society 4.0. Ibu-ibu di desa sudah melakukan digital banking melalui gawai. Proses itu harus kita lakukan, baik secara edukasi, intervesi, dan edukasi secara informal," katanya.


    Selain melalui inovasi, pengembangan digitalisasi ekonomi pun harus diperkuat secara bersama-sama dalam bentuk kolaborasi serta sinergi antarlembaga, dan semua pemangku kebijakan.


    Kang Emil mencontohkan bagaimana kolaborasi dan inovasi pembayaran pajak membuat nilai e-samsat melalui Samsat Jbret naik hingga 34,5 persen di tengah pandemi Covid-19.


    "Kolaborasi tentu kita butuhkan, sehingga Jabar ini dengan teori Pentahelix menjadi provinsi yang inovatif, dan juga selalu gotong-royong," tuturnya.


    Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jabar Herawanto mengatakan, rapat koordinasi diperlukan untuk memperkuat komitmen pemangku kepentingan dalam mempercepat dan memperluas digitalisasi perekonomian daerah.


    "Khususnya di bidang sistem pembayaran di lingkungan pemerintahan daerah di seluruh Jawa Barat," ucapnya.


    "Digitalisasi di bidang sistem pembayaran di lingkungan pemerintah daerah ini bersifat kritikal karena menjadi bagian awal dari langkah-langkah untuk mempercepat dan memperluas digitalisasi perekonomian di daerah," imbuhnya.


    Herawanto menuturkan, implementasi ETPD harus menjadi fokus dalam mempercepat dan memperluas digitalisasi perekonomian daerah. Pemda provinsi dan kabupaten/kota pun harus memiliki wawasan lebih lanjut mengenai digitalisasi transaksi pemerintah daerah, khususnya ETPD.


    "Implementasi elektronifikasi atau digitalisasi pembayaran ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di Jawa Barat sekitar 11 sampai 14 persen," ucapnya.


    Kepala OJK Jabar Indarto Budiwitono menyampaikan, industri jasa keuangan di Jabar siap mendukung implementasi ETPD di seluruh wilayah Jabar. Hal itu terlihat dari kanal pembayaran yang digunakan dalam proses ETPD. Mulai dari Mobile Banking, Internet Banking, ATM, SP2D Online, sampai Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS).


    Selain itu, untuk mengejawantahkan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah, pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) perlu dilakukan, baik oleh pemda provinsi maupun kabupaten/kota.


    Provinsi Jabar sendiri akan membentuk TP2DD melalui Keputusan Gubernur Jabar dengan struktur organisasi utama adalah Pemda Provinsi Jabar didukung Bank Indonesia, OJK, dan bank bjb. Pembentukan ini diharapkan dapat diikuti pemerintah kabupaten/kota.


    Tugas strategis TP2DD antara lain menetapkan arah kebijakan implementasi ETPD, memastikan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah secara menyeluruh dalam kehidupan masyarakat, usaha kecil sampai besar, dan konsumen. Baik di saat pandemi maupun setelah pandemi usai. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Pemkot Bandung Komitmen Aman Aset Kebun Binatang
    Aktris Legendaris Rahayu Effendi Minggal Dunia
    Dedi-Erwan Menang, Ini Kemenangan Masyarakat Jabar
    Hasil Quick Count ke-2, Haru-Dhani Tunggu Hasil C1
    KS SMAN I Padalarang Raih Juara I Kepsek Dedikatif

    Editorial


      Info Kota


        Inspirasi