free hit counter code bank bjb Selenggarakan RUPST Tahun Buku 2020 - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    bank bjb Selenggarakan RUPST Tahun Buku 2020
    Gubernur Jabar M. Ridwan Kamil memberi keterangan kepada wartawan seusai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan di Trans Luxury Hotel, Bandung, Selasa (6/4/2021)

    bank bjb Selenggarakan RUPST Tahun Buku 2020

     

    JuaraNews, Bandung –  PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. (bank bjb) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020 di Grand Ballroom Trans Luxury Hotel Bandung, Selasa (6/4/2021). RUPST tersebut memberikan persetujuan atas Laporan Tahunan Direksi termasuk pengesahan Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2020.

     

     

    Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto dalam pers realesenya mengatakan, dengan agenda tersebut RUPST juga sekaligus memberikan pelepasan atau pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilaksanakan sepanjang Tahun Buku 2020.

     

    Kegiatan RUPST dihadiri oleh 33 Kepala Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dan Banten atau kuasanya serta para pemegang saham publik. Dilakukan pula persetujuan atas penetapan penggunaan sebagian laba bersih Perseroan untuk pembayaran dividen, yakni sebesar Rp 941,97 miliar atau sebesar Rp 95,74 per lembar saham. Angka tersebut setara dengan 56% dari laba bersih yang berhasil dibukukan oleh bank bjb di Tahun Buku 2020, yaitu sebesar Rp 1,7 triliun.

     

    Selain itu, dilakukan pula penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perseroan, persetujuan atas pembaharuan Rencana Aksi Perseroan, persetujuan atas rencana penambahan modal Perseroan dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dan penyesuaian Remunerasi Pengurus Perseroan.

     

    RUPST juga telah memberikan kuasa dan kewenangan kepada bank bjb dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan dan praktik tata kelola yang baik untuk mengatur tata cara pembayaran dividen tahun 2020.

     

    Sesuai dengan keputusan RUPST, terdapat perubahan pada susunan Dewan Komisaris dan Direksi bank bjb, sehingga setelah ditutupnya RUPST ini maka susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi bank bjb adalah sebagai berikut:

     

    Dewan Komisaris

    Komisaris Utama Independen                                                 :  Farid Rahman

    Komisaris                                                                                 :  Muhadi
    Komisaris                                                                                 :  Dedi Taufik*

    Komisaris Independen                                                             :  Fahlino F. Sjuib

    Komisaris Inependen                                                               :  Tubagus Raditya Indrajaya*

     

     

    Direksi

    Direktur Utama                                                                       :  Yuddy Renaldi

    Direktur Konsumer dan Ritel                                                   :  Suartini

    Direktur Komersial dan UMKM                                               :  Nancy Adistyasari

    Direktur Operasional                                                               :  Tedi Setiawan

    Direktur Keuangan                                                                  :  Nia Kania

    Direktur Kepatuhan                                                                 :  Cecep Trisna*

    Direktur Information Technology, Treasury & International Banking           :           Rio Lanasier

     

    *terhitung sejak ditutupnya rapat ini dan berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

     

    Meski di tengah gejolak pandemi Covid-19 dan resesi ekonomi global, bank bjb tetap mampu bertumbuh dengan sangat baik dimana industri perbankan nasional mengalami penurunan sebesar -33,08%. Sepanjang 2020, bank bjb berhasil mencatatkan perolehan laba dan kinerja yang positif, ditunjukan lewat perolehan laba bersih yang naik sebesar Rp 126 miliar atau tumbuh sebesar 8,0% year on year (y-o-y), atas pencapaian ini pertumbuhan bank bjb mampu tumbuh di atas rata-rata industri perbankan nasional maupun pertumbuhan di kelompok Bank Pembangunan Daerah yang pertumbuhannya sebesar 5,64%.

     

    Kinerja yang positif tersebut juga menghantarkan bank bjb untuk meraih berbagai penghargaan dari sejumlah lembaga. Sepanjang 2020, tercatat sebanyak 60 penghargaan berhasil disabet bank bjb. Ini merupakan bentuk apresiasi nyata dari kerja keras seluruh insan bank bjb dalam berkontribusi menjadi penggerak dan pendorong laju perekonomian daerah. Prestasi yang telah diraih diharapkan mampu menjadi pemicu semangat bagi bank bjb untuk menghadirkan layanan terbaik untuk masyarakat Indonesia. (*)

     

     

    ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Sustainability Bond bank bjb Banjir Peminat
    Bank bjb Perkuat Sinergitas dengan TNI AL
    PLN Galang Kolaborasi Wujudkan Transisi Energi
    Italia Tawarkan Mesin saat Tekstil sedang Lesu
    SBN Ritel  ST013 dengan Imbal Hasil Hingga 6.50%

    Editorial



      sponsored links