free hit counter code Satpol PP Kota Bandung Bakal Cegah Kerumunan Selama Ramadhan - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


  • Ini Susunan Pemain Port FC vs Persib Bandung
    Ini Susunan Pemain Port FC vs Persib Bandung
    • 28 November 2024 | 20:00:00 WIB

    LAGA seru nan menentukan bakal tersaji di Pathum Thani Stadium, Kamis (28/11/2024) mulai pukul 21.00 WIB, saat Port FC menjamu Persib Bandung.

Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Satpol PP Kota Bandung Bakal Cegah Kerumunan Selama Ramadhan
    Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi

    Satpol PP Kota Bandung Bakal Cegah Kerumunan Selama Ramadhan

    JuaraNews, Bandung - Sebanyak 700 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung akan mengawasi sejumlah titik selama Ramadan 1442 Hijriah ini. Utamanya, untuk mencegah terjadinya kerumunan yang dapat menimbulkan penyebaran Covid-19.


    Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi mengatakan, pihaknya telah membentuk satuan tugas dan membagi unit khusus yang akan berpatroli pada siang, sore, dan malam.


    Nantinya, para anggota Satpol PP akan ditempatkan di titik-titik yang biasa menjadi tempat berkumpul. Seperti di Taman Alun-Alun, Lapangan Tegalega, Lapangan Andir, dan tempat-tempat lainnya yang dinilai berpotensi menimbulkan kerumunan.


    "Semua telah kita petakan terkait dugaan pelanggaran yang biasa timbul pada saat bulan suci Ramadan. Dari mulai PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan SOsial), tempat kuliner, tempat ngabuburit, buka bersama," terangnya, kemarin.


    Idris menegaskan, Surat Edaran (SE) Kementerian Agama telah menyatakan, kegiatan ngabuburit dan buka puasa dianjurkan dilakukan di rumah masing-masing. Sebab, dikhawatirkan terjadi penyebaran Covid-19.


    "Dan untuk beribadah juga dianjurkan di rumah atau apabila di masjid tidak boleh melebihi 50 persen dari kapasitas ruangan," terangnya.


    Pada bulan Ramadan kali ini, Satpol PP juga akan mengawasi dan menertibkan para pedagang musiman atau pedagang kaki lima yang menjajakan menu buka puasa di tempat-tempat fasilitas umum.


    "Bukan tidak boleh, tapi kegiatan yang menimbulkan kerumunan khawatir terjadi penyebaran covid-19 dan menganggu lalu lintas dan ketertiban itu akan mendapatkan perhatian khusus," tuturnya.


    Idris mengatakan, pengawasan juga dilakukan terhadap pasar tumpah. Tim Satpol PP akan mengawasi kegiatan pasar tumpah dan pasar tradisional guna meminimalisir terjadinya kerumunan.


    Sejumlah pasar yang akan diawasi, yakni Pasar Kosambi, Pasar Andir dan Pasar Rajawali Timur. Termasuk juga Pasar Astana Anyar, Komplek Mekarwangi, dan Pasar Metuk di Kiaracondong.


    "Karena kegiatan pasar tumpah dikhawatirkan akan terjadi penyebaran Covid-19," terangnya.


    Idris memastikan, selama Ramadan tempat hiburan malam seperti bar, klub malam, diskotik, tempat karaoke, panti pijat, dan spa dilarang untuk beroperasi.


    "Itu sudah ada aturan dan diperkuat dengan SE Disbudpar Kota Bandung menyatakan bahwa, sejak tanggal 11 april-15 Mei seluruh tempat hiburan wajib menghentikan kegiatan operasionalnya. Jadi sudah jelas ya," tegasnya.


    "Kalau membandel kami akan sanksi. Beberapa waktu lalu, ada yang bandel, dihentikan, ditutup dan disegel," imbuh Idris. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Kirmir TPU Cikutra Jebol, 18 Makam Dipindahkan
    Jalan Cingised Rusak Parah, Pemkot tak Merespons
    Pemkot Bandung Komitmen Aman Aset Kebun Binatang
    Aktris Legendaris Rahayu Effendi Minggal Dunia
    Dedi-Erwan Menang, Ini Kemenangan Masyarakat Jabar

    Editorial


      Info Kota


        Inspirasi