free hit counter code Olah Sampah jadi Emas, Maju Bersama Kang Pisman - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Olah Sampah jadi Emas, Maju Bersama Kang Pisman
    PEMKOT Bandung di bawah kepemimpinan Oded M Danial dan Yana Mulyana terus menunjukkan komitmennya menanggulangi persoalan lingkungan.

    Olah Sampah jadi Emas, Maju Bersama Kang Pisman

     

    JuaraNews, BANDUNG - Pemerintah Kota  (Pemkot) Bandung di bawah kepemimpinan Oded M Danial dan Yana Mulyana terus menunjukkan komitmennya menanggulangi persoalan lingkungan. Melalui program Kurangi Pisahkan dan Manfaatkan (Kang Pisman), penanggulangan sampah di kota ini menunjukkan progres yang cukup menggembirakan.

     

    Tak hanya menjadi sebuah program, Kang Pisman kini telah menjadi gerakan masyarakat. Gerakan masif dari tingkat grassroot hingga didukung oleh para pemangku kepentingan. Hasilnya, beberapa inovasi dan penghargaan berhasil diraih kota bandung dari program lingkungan.

     

    Sejak dicanangkan awal tahun 2019, Program Kang Pisman dimulai dengan  membangun model percontohan sebanyak 12 RW. Pada tahun 2020 memperluas dengan membangun model skala kelurahan, yaitu di Kelurahan Sukamiskin dan Cihaurgeulis.

     

    Pada wilayah-wilayah yang sudah menerapkan Kang Pisman dengan baik terjadi pengurangan sampah yang dibuang ke TPA. Hal ini dibuktikan pada wilayah model sukamiskin dan cihaurgeulis telah terjadi pengurangan timbulan sampah yang dibuang ke TPS dan TPA sebesar 32,12% di Kelurahan Sukamiskin dan 22 % di Kelurahan Cihaurgeulis.

    May be an image of 1 person 

     

    Padahal, secara volume produksi sampah di Bandung cenderung naik dengan bertambahnya penduduk. Namun, justru terjadi penurunan cukup signifikan dari persentase trend kenaikan. Pada tahun 2019 dibanding tahun 2018 dari 16,87 % turun menjadi 3,96%. Bahkan pada tahun 2020 terjadi penurunan volume sampah 0,47 % dari tahun 2019.

     

    Saat ini, Kang Pisman telah mampu meningkatkan jumlah Kawasan Bebas Sampah (KBS). Tak kurang dari 143 kawasan bebas sampah. Pemkot Bandung juga mengaktifkan 467 bank sampah. Semua dilakukan bersama para penggiat sampah di lingkungan terkecil.

     

    Kang Pisman juga membuat terobosan besar, dengan mengubah image pasar tradisional menjadi kawasan bebas plastik. Selama ini, pasar tradisonal identik sebagai produsen plastik terbesar. Saat ini, setidaknya ada Pasar Kosambi dan Pasar Cihapit menjadi pasar bebas sampah plastik.

     

    Tak hanya itu, inovasi terbaru dari turunan program Kang Pisman adalah Program Menabung Sampah Menjadi Emas. Program ini diluncurkan bertepatan dengan Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2021 pada 22 Februari 2021 lalu. Menabung Sampah Menjadi Emas adalah upaya konkret Pemkot Bandung mengajak masyarakat menyelesaikan persoalan sampah dari tempat tinggalnya.

     

    Upaya menyelesaikan sampah dari rumah penting dilakukan mengingat produksi sampah di Bandung masih cukup tinggi, mengajak 1.500 ton per hari. Sementara, Pemkot Bandung mesti merogoh uang miliaran rupiah untuk membuat sampah tersebut ke TPA Sarimukti di Bandung Barat.

     

    Program Menabung Sampah Menjadi Emas, merupakan inovasi terbaru Bank Sampah Resik PD Kebersihan Kota Bandung. Masyarakat yang ingin menjadi nasabah dapat langsung datang ke Bank Sampah Resik Kota Bandung.

     

    May be an image of 1 person

     

    Ada tiga cara untuk menabung sampah dan mendapatkan emas. Pertama nasabah individu dapat menabung langsung ke kantor. Kedua, nasabah dapat menabung melalui unit yang sudah bekerja sama. Ketiga, dapat membentuk unit dengan minimal 10 orang nasabah.

     

    Saat ini, Bank Sampah Resik Kota Bandung hanya melayani penjemputan dan pembentukan unit di Kota Bandung. Akan tetapi, masyarakat yang berada di luar Kota Bandung dapat menjadi nasabah dengan langsung menyetorkan sampah ke kantor. Volume sampah 20 kg biasanya dijemput langsung ke lokasi.

     

    Perlu diketahui, tidak ada minimal besaran sampah yang disetorkan. Setiap nasabah yang datang membawa sampah akan diakumulasikan dan ditimbang di kantor. Jika sudah terakumulasi nasabah dapat menukarkannya dengan emas, 40 ribu rupiah setara dengan emas 0,025 gram.

     

    Beberapa contoh sampah yang dapat ditukar, diantaranya botol minuman dihitung sebesar Rp 1700/kg, plastik bening sebesar Rp 800/kg, koran sebesar Rp 2800/kg, kaleng sebesar Rp 1300/kg dan masih banyak lagi.

     

    “Saya berharap dengan inovasi dari Menabung Sampah Menjadi Emas ini akan menjadi sebuah spirit, agar masyarakat memisahkan sampah lebih semangat lagi, nantinya akan menjadi emas,” ujar Oded Wali Kota Bandung Oded M Danial.

     

    Sebagai contoh, Bank Sampah Resik Kota Bandung hari ini melayani atau membina kurang lebih 91 unit, dengan nasabah berjumlah 3.000 orang. Terakhir, total ada 120 keping emas bernilai 0,025 gram sudah diberikan kepada masyarakat.

     

    "Sebagai implementasi pengelola sampah, maka lahirlah Kang Pisman. Hasilnya sejauh ini positif. Dari Kang Pisman muncul balad, duta sampai saat ini ada satgas juga," kata Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

     

    Atas pencapaian Program Kang Pisman, Pemkot Bandung mendapatkan penghargaan Kinerja Pengurangan Sampah tahun 2020, yang diberikan dalam acara puncak Hari Peduli Sampah Nasional 2021.  Pemkot Bandung mendapatkan penghargaan bersama satu pemerintah provinsi dan 13 pemerintah kota/kabupaten se-Indonesia.

     

    Adapun kriteria penghargaan Kinerja Pengurangan Sampah yang dilakukan oleh pemerintah, di antaranya; pertama, memiliki Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Jakstrada).

     

    May be an image of 1 person

     

    Kriteria kedua, Kota Bandung memiliki kebijakan terkait pengurangan sampah plastik yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 17 Tahun 2012 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong dan Peraturan Wali Kota (Perwal) Bandung Nomor 37 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kota Bandung tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.

     

    Kriteria ketiga, adanya implementasi kebijakan pengurangan sampah plastik. Kriteria keempat adalah adanya inovasi dan kreatifitas tentang pengurangan sampah. Sedangkan kriteria kelima adalah kinerja fasilitas pengolahaan sampah sebelum dibuang ke TPA.

     

    Salah satu turunan dari gerakan Kang Pisman adalah terbentuknya Jasmine Intigrated Farming. Ini merupakan kawasan pertanian integrasi yang berada di RW 19 Kelurahan Antapani Tengah. Di sana, terdapat tempat pengolahan sampah organik, Buruan Sae, budidaya ikan, budidaya ayam petelur, dan lainnya. Ada pula warga kelompok berkebun. Jasmine Intigrated Farming saling berhubungan satu sama lain, dari pengolahan sampah hingga menghasilkan, baik itu tanaman atau produk hewani, terintegrasi.

     

    Metode yang digunakan untuk mengolah sampah di antaranya pengomposan sampah organik dengan Metode Open Windrow, Mikro Organisme Lokal (MOL) dan membudidayakan Maggot (Larva lalat hitam). (*)

    ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Kirmir TPU Cikutra Jebol, 18 Makam Dipindahkan
    Jalan Cingised Rusak Parah, Pemkot tak Merespons
    Pemkot Bandung Komitmen Aman Aset Kebun Binatang
    Aktris Legendaris Rahayu Effendi Minggal Dunia
    Dedi-Erwan Menang, Ini Kemenangan Masyarakat Jabar

    Editorial


      Info Kota


        Inspirasi