free hit counter code 1.329 Pesantren di Jabar Ikut Audisi Tahap I OPOP 2021 - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    1.329 Pesantren di Jabar Ikut Audisi Tahap I OPOP 2021
    Humas Jabar KEPALA Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Provinsi Jabar Kusmana Hartadji saat menjadi pembicara dalam JAPRI (Jabar Punya Informasi) di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (1/4/2021).

    1.329 Pesantren di Jabar Ikut Audisi Tahap I OPOP 2021

     

    JuaraNews, Bandung – Sebanyak 1.329 pesantren di Jawa Barat mengikuti audisi tahap I One Pesantren One Product (OPOP) 2021. Audisi tahap I berlangsung di 15 kabupaten/kota pada 8-17 Juni 2021.

     

    Pada Kamis (10/6/2021), audisi tahap I OPOP 2021 digelar di tiga tempat, yakni Hotel Grand Sunshine untuk wilayah Kabupaten Bandung, Hotel Novena untuk  wilayah Kabupaten Bandung Barat, dan Hotel Puri Khatulistiwa untuk wilayah Kota Bandung serta Kabupaten Sumedang.

     

    Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (Dinas KUK) Provinsi Jabar Kusmana Hartadji mengatakan, tim juri OPOP tahun ini melibatkan banyak pihak. Mulai dari akademisi, pelaku usaha, perbankan, pesantren, media, asosisasi, sampai pemerintah.

     

    "Tahun ini yang mendaftar kurang lebih sebanyak 2.600 pesantren. Dari jumlah tersebut, yang lolos seleksi administrasi sebanyak 1.329 pesantren dan berhak mengikuti audisi tahap I (tingkat kecamatan)," kata Kusmana.

     

    Kusmana menjelaskan, dalam audisi tahap I, perwakilan pesantren akan memaparkan program usaha yang sudah berjalan di pesantrennya kepada tim juri. Ada dua kategori usaha, yakni start up dan scale up.

     

    "Target peserta yang lolos audisi tahap I sebanyak 1.000 pesantren. Mereka otomatis menjadi peserta program OPOP. Pesantren dengan kategori start up akan mendapat bantuan usaha Rp 25 juta, dan kategori scale up mendapat bantuan usaha Rp 35 juta," ucapnya.

     

    Selain bantuan keuangan, pesantren yang tergabung dalam OPOP akan mendapatkan peningkatkan wawasan dan pengetahuan, serta pendampingan usaha. Hal itu diberikan agar pesantren dapat menghasilkan produk yang memiliki nilai tinggi, baik di pasar domestik maupun internasional.

     

    Setelah mendapatkan bantuan usaha, pesantren yang lolos tahap I akan mengikuti audisi tahap II. Kusmana menuturkan, tim juri akan menilai apakah usaha pesantren meningkat dan memiliki prospek bagus usai mendapat bantuan usaha.

     

    Menurut Kusmana, pihaknya menargetkan 60 pesantren lolos audisi tahap II. Mereka yang lolos akan kembali mendapatkan bantuan usaha. Rinciannya, sebanyak 15 pesantren kategori start up mendapatkan tambahan bantuan usaha sebesar Rp75 juta.

     

    Kemudian, Juara I kategori scale up untuk 15 pesantren akan mendapatkan tambahan bantuan usaha sebesar Rp200 juta, Juara II kategori scale up untuk 15 pesantren sebesar Rp150 juta, dan Juara III kategori scale up untuk 15 pesantren sebesar Rp100 juta.

     

    "Selanjutnya akan ada audisi tahap III untuk juara provinsi bagi 3 pesantren. Masing-masing pesantren akan mendapat tambahan penguatan modal usaha Rp400 juta," ucapnya.

     

    Kusmana berharap dengan program OPOP, pesantren tidak hanya dapat mandiri secara ekonomi, tetapi juga menghidupkan ekonomi masyarakat sekitar pesantren. Apalagi, pesantren meyimpan potensi yang besar sebagai penggerak ekonomi masyarakat.

     

    "Kami berharap tumbuh pengusaha-pengusaha di pesantren. Pesantren maju, ekonomi berkembang. Jika usaha pesantren berkembang, manfaatnya tidak hanya dirasakan pesantren itu sendiri, tetapi masyarakat sekitar serta dapat memulihkan perekonomian regional bahkan pemulihan ekonomi nasional," ucapnya. (*)

    ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    6 Petugas TPS Meninggal di Pilkada Serentak Jabar
    2 Faktor Ini Kunci Dedi-Erwan Unggul di Pilgub
    Kesbangpol Belum Terima Aduan Adanya Kisruh
    Partai Buruh Buktikan Raih Suara Paslon Pilkada
    Pasangan Ridho Sebut Kemenangan tak Bisa Dibegal

    Editorial



      sponsored links