free hit counter code DPRD Jabar Soroti Tingginya Angka Perceraian Orang Tua, Anak Korban! - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


  • Ini Susunan Pemain Port FC vs Persib Bandung
    Ini Susunan Pemain Port FC vs Persib Bandung
    • 28 November 2024 | 20:00:00 WIB

    LAGA seru nan menentukan bakal tersaji di Pathum Thani Stadium, Kamis (28/11/2024) mulai pukul 21.00 WIB, saat Port FC menjamu Persib Bandung.

Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    DPRD Jabar Soroti Tingginya Angka Perceraian Orang Tua, Anak Korban!
    Anggota Komisi V Siti Muntamah

    DPRD Jabar Soroti Tingginya Angka Perceraian Orang Tua, Anak Korban!

     

    JuaraNews, Bandung -  DPRD Jabar menyoroti tingginya kasus kekerasan terhadap anak, hal itu disebabkan karena banyaknya perceraian orang tua


    Anggota Komisi V Siti Muntamah, mengatakan bahwa pihaknya kini tengah berusaha dan membuktikan keseriusan untuk meminimalisir korban anak akibat perceraian orang tua, dan itu dilindungi oleh pemerintah.

     

    “Kami dari Komisi V mendorong DP3AKB Provinsi Jawa Barat dari segi anggaran agar memberikan hibah khusus untuk DP2KBP3A, artinya tingkat Kabupaten/Kota ini perlu kita pikirkan mengingat kasus kasus anak di Jawa Barat itu tinggi dan bermacam macam," katanya di DP2KBP3A Kabupaten Bandung, Senin (14/6/2021).

     

    Siti Muntamah yang kerap di sapa umi menjelaskan, anak-anak menjadi prioritas utama untuk dilindungi oleh pemerintah dari banyaknya kasus perceraian.


    “Dari berbagai macam kasus perceraian yang menjadi perhatian khusus atau yang pertama kita selematkan itu kan anak nya, pada posisi ini anak itu adalah korban," jelasnya.


    Siti berharap kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar memperhatikan dari segi anggaran, dalam hal ini DP2KBP3A agar kedepannya dibuatkan payung hukum khususnya untuk perempuan dan perlindungan anak.


    “DP2KBP3A diharapkan sebagai payung hukum bukan hanya untuk melakukan implementasi dari perlindungan anak juga meliputi payung hukum di berikan nya anggaran yang cukup,” tutupnya.


    Sementara itu, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Muiz mengatakan, jika perempuan punya peran strategis dalam membangun negara dan pemerintah Provinsi Jawa Barat harus memperhatikannya melalui DP2KBP3A tersebut.


    “Pentingnya peran perempuan di segala bidang semakin dirasakan sekarang ini. Perempuan sekarang ini tidak hanya berkutat di dalam rumah untuk mengurus segala keperluan, tapi juga berperan penting di bidang yang lain baik itu bidang ekonomi dan politik," katanya. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin Lantik Pj Wali Kota Tasikmalaya
    KPU Jabar Pastikan tak Ada Pemungutan Suara Ulang
    6 Petugas TPS Meninggal di Pilkada Serentak Jabar
    2 Faktor Ini Kunci Dedi-Erwan Unggul di Pilgub
    Kesbangpol Belum Terima Aduan Adanya Kisruh

    Editorial



      sponsored links