free hit counter code Dinkes Kota Bandung Diminta Segera Tangani Kasus Covid-19 - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Dinkes Kota Bandung Diminta Segera Tangani Kasus Covid-19
    DPRD Kota Bandung mengunjungi Dinkses untuk memastikan pelayanan kesehatan masyarakat khususnya pasien Covid-19 tertangani dengan baik

    Dinkes Kota Bandung Diminta Segera Tangani Kasus Covid-19

     

    JuaraNews, Bandung - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung diminta untuk memastikan pelayanan kesehatan masyarakat, terutama pasien Covid-19 dapat terlayani dengan baik.


    Anggota DPRD Kota Bandung dari PSI Yoel Yosaphat mengatakan Dinkes harus segera menangani masalah Covid-19 dari hulu. Menurutnya, Keterisian tempat tidur hanya merupakan hilir, dimana penyelesaiannya harus dilakukan di hulu.


    Dia mengatakan bahwa pemkot harus segera menangani masalah Covid-19 dari hulu. Menurutnya, Keterisian tempat tidur hanya merupakan hilir, dimana penyelesaiannya harus dilakukan di hulu.


    "Salah satu solusinya adalah menjalankan lokasi isoman bagi suspek dan pasien dengan gejala ringan," kata Yoel di Dinkes Kota Bandung, Selasa (15/6/2021).


    Dia mengungkapkan, penambahan ketersediaan tempat tidur tidak akan seimbang dengan penambahan jumlah pasien. Oleh karena itu, lokasi isolasi mandiri di setiap kecamatan seharusnya dapat diterapkan, bukan hanya wacana.


    "Mengingat sarana prasarana isolasi sudah siap menurut pemkot," ungkapnya.


    Yoel juga meminta agar pelaksanaan vaksinasi terus dipercepat agar dapat herd immunity dapat segera terbentuk.


    Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung dr. Ahyani Raksanagara menyampaikan, saat ini keterisian tempat tidur perawatan pasien Covid-19 adalah sebesar 89 persen. Sebagai bentuk antisipasi overload pasien.


    "Pemkot telah mengeluarkan surat edaran yang meminta rumah sakit menyediakan 40 persen kapasitas ruangan bagi perawatan pasien Covid, dari yang sebelumnya 30 persen," tutupnya. (*).

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Pemkot Bandung Komitmen Aman Aset Kebun Binatang
    Aktris Legendaris Rahayu Effendi Minggal Dunia
    Dedi-Erwan Menang, Ini Kemenangan Masyarakat Jabar
    Hasil Quick Count ke-2, Haru-Dhani Tunggu Hasil C1
    KS SMAN I Padalarang Raih Juara I Kepsek Dedikatif

    Editorial


      Info Kota


        Inspirasi