free hit counter code Pemprov Jabar dapat Teguran Dari Mendagri, DPRD: Penanganan Covid-19 Harus jadi Prioritas - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Pemprov Jabar dapat Teguran Dari Mendagri, DPRD: Penanganan Covid-19 Harus jadi Prioritas
    Wakil Ketua DPRD Jabar,Oleh Soleh

    Pemprov Jabar dapat Teguran Dari Mendagri, DPRD: Penanganan Covid-19 Harus jadi Prioritas

    JuaraNews, Bandung - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melayangkan surat teguran kepada Pemprov Jabar terkait
    permasalahan dalam penyerapan anggaran kesehatan yang dinilai lamban.


    Berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri, banyak daerah yang belum merealisasikan sepenuhnya Bantuan Operasional Kesehatan Tambahan (BOKT) tahun anggaran 2020. Hal ini mengakibatkan saldo simpanan pemerintah daerah di bank pun membengkak.


    Merespon hal itu, Wakil Ketua DPRD Jabar, Oleh Soleh menyayangkan atas teguran penyerapan tenaga kesehatan.


    “Berarti dewan sebenarnya jadinya DPRD Jabar juga sangat menyambut baik dan menyayangkan atas teguran ini. teguran ini untuk disikapi agar sesegera mungkin anggaran segera diserap,” katanya, Kamis (22/7/2021).


    Menurutnya juga surat ini akan menjadi pengingat kedepannya untuk Pemprov Jabar agar mengedepankan hal-hal yang sifatnya prioritas.


    “Ini menjadi warning supaya ke depan pemprov lebih mengedepankan apa yang menjadi hal-hal yang prioritas. Dewan mendukung penuh terhadap penanganan covid-19.” tutupnya.


    Sebagaimana diketahui, Kemendagri menegur sejumlah provinsi terkait dengan anggaran kesehatan Covid-19. daerah tersebut yakni, Aceh; Sumatra Barat; Kepulauan Riau; Sumatra Selatan; Bengkulu; Kepulauan Bangka Belitung; Jawa Barat; Yogyakarta; Bali; Nusa Tenggara Barat; Kalimantan Barat; Kalimantan Tengah; Sulawesi Selatan; Sulawesi Tengah; Sulawesi Utara; Gorontalo; Maluku; Maluku Utara; dan Papua. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Kesbangpol Belum Terima Aduan Adanya Kisruh
    Partai Buruh Buktikan Raih Suara Paslon Pilkada
    Pasangan Ridho Sebut Kemenangan tak Bisa Dibegal
    MQ Iswara: InsyaAllah Dedi Mulyadi Gubernur Jabar
    Unggul di Quick Count, Ini Komentar Dedi Mulyadi

    Editorial



      sponsored links