free hit counter code Gubernur Ridwan Kamil Usulkan PPKM Dilonggarkan dengan Berbasis Mikro Kembali - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Gubernur Ridwan Kamil Usulkan PPKM Dilonggarkan dengan Berbasis Mikro Kembali
    (humas pemprov jabar) Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menyalurkan bantuan berupa sembako kepada masyarakat terdampak PPKM Level 4 di Kabupaten Cianjur dan Bogor, Sabtu (24/7/2021).

    Gubernur Ridwan Kamil Usulkan PPKM Dilonggarkan dengan Berbasis Mikro Kembali

    JuaraNews, Cianjur - Gubernur Jabar Ridwan berencana mengusulkan agar kebijakan PPKM bisa dilonggarkan dengan berbasis level atau berbasis mikro kembali.


    Artinya, jika ada satu desa di suatu kabupaten/kota yang tidak termasuk zona merah, bisa dilonggarkan asalkan situasinya sudah mulai membaik.


    "Saya akan usulkan skala proporsional sebagai solusinya. Jadi zona merah tetap ketat, tapi setelah saya keliling saya harap level 4 berbasis mikro juga. Jadi jangan satu kabupaten merah. Padahal ada desa yang tidak masuk zona merah. Sehingga tidak dipersamakan. Saya akan usulkan ke pemerintah pusat," ungkap Emil seusai membagikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, di Kabupaten Cianjur, Sabtu (24/7/2021).


    Di sela-sela kegiatan membagikan bantuan, Emil sendiri menyempatkan diri mengunjungi rumah makan di Cianjur. Ia membeli makanan dan membungkusnya. Karena selama PPKM Level 4, rumah makan dilarang melayani dine in atau makan di tempat.


    "Mereka menerapkan ketaatan luar biasa di sektor restoran yang tidak menerima dine in (makan di tempat). Jadi hanya bisa take away," ucapnya.


    "Pendapatan restoran memang turun luar biasa, dari 100 persen tinggal 20 persen. Jadi ini simpati saya untuk bisnis kuliner," imbuhnya


    Usulan PPKM proporsional tersebut, jelas Emil, akan disampaikan karena tingkat keterisian (Bed Occupancy Rate/BOR) rumah sakit di Jabar sudah berangsur menurun. Selain itu, menurut Emil,  ketertiban para pengusaha, khususnya kuliner, cukup baik dengan tidak lagi menerima pelanggan dine in atau makan di tempat.


    "Seiring kasus semakin terkendali di hari-hari ke depan, BOR juga sudah turun. Mudah-mudahan penerapan PPKM sudah proporsional berbasis level. Kalau tidak salah Cianjur levelnya sudah lebih baik. Sehingga setelah hari Senin, setelah evaluasi, kalau hasilnya membaik, nanti bisa menerima (pengunjung) lagi," ucapnya.


    Emil menambahkan, bantuan diberikan sebagai kepedulian Pemprov Jabar kepada masyarakat. Selain membagikan bantuan secara langsung, ia pun menyemangati masyarakat agar tetap kuat dan bisa keluar dari situasi sulit akibat pandemi Covid-19.


    "Sesekali pemimpin turun menyemangati bahwa kita punya empati, punya rasa solidaritas dan mendoakan," ucap Kang Emil.


    Emil menuturkan, selain di Kabupaten Cianjur, Pemprov Jabar menyalurkan bantuan kepada masyarakat di 27 kabupaten/kota di Jabar. Ia juga sudah mengarahkan seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jabar untuk memberikan bantuan sembako di 27 daerah.


    "Hari ini 27 kota/kabupaten serentak didatangi para kepala dinas yang saya tugaskan. Karena hari ini, seluruh dinas adalah Dinas Kesehatan. Seluruh PNS adalah relawan. Saya minta juga wali kota/bupati. Poinnya bukan soal teknis atau tidak, teknis ada Dinas Sosial yang terstruktur, tapi ini lebih kepada atensi kepada masyarakat," tandas Emil. (*)

    jn

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    6 Petugas TPS Meninggal di Pilkada Serentak Jabar
    2 Faktor Ini Kunci Dedi-Erwan Unggul di Pilgub
    Kesbangpol Belum Terima Aduan Adanya Kisruh
    Partai Buruh Buktikan Raih Suara Paslon Pilkada
    Pasangan Ridho Sebut Kemenangan tak Bisa Dibegal

    Editorial



      sponsored links