free hit counter code Komisi I Jabar Sharing Perubahan Tatib ke DPRD Banten - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


  • Ini Susunan Pemain Port FC vs Persib Bandung
    Ini Susunan Pemain Port FC vs Persib Bandung
    • 28 November 2024 | 20:00:00 WIB

    LAGA seru nan menentukan bakal tersaji di Pathum Thani Stadium, Kamis (28/11/2024) mulai pukul 21.00 WIB, saat Port FC menjamu Persib Bandung.

Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Komisi I Jabar Sharing Perubahan Tatib ke DPRD Banten

    • Minggu, 24 Oktober 2021 | 05:24:00 WIB
    • 0 Komentar

     

    JuaraNews, Bandung - Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan Kunjungan Kerja ke DPRD Provinsi Banten dalam rangka sharing terkait perubahan tata tertib (tatib), belum lama ini.

    Kunker terkait sharing perubahan tata tertib (tatib) DPRD dari Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2010 ke Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

    Anggota Komisi I DPRD Jabar, Yosa Octora Santono mengatakan dalam kunker kali ini pihaknya melakukan sharing terhadap tata tertib yang tengah dibuat DPRD Provinsi Banten dan telah dikonsultasikan ke Kemendagri serta muatan lokal dari tatib tersebut yang dibuat untuk mendukung peningkatan pelaksanaan tugas dan fungsi anggota DPRD.

    "DPRD Banten sudah maju selangkah ke Kemendagri dan Terkait Pansus Tatib DPRD ini kita sharing mencari sesuatu yang telah dilakukan DPRD Provinsi banten dengan tujuan tatib ini nantinya dapat bermanfaat untuk peningkatan pelaksanaan tugas dan fungsi anggota DPRD,” kata Yosa.

    Lebih lanjut Yosa mengatakan, mengatakan muatan lokal pada tata tertib DPRD Provinsi Jawa Barat yang tengah disusun diantaranya tentang penambahkan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari 100 orang anggota menjadi 120 anggota serta tengah merencanakan penambahan komisi sebagai alat kelengkapan dewan.

    “Hasil sharing dengan DPRD Provinsi Jawa Tengah ini dapat disahkan tata tertib anggota DPRD yang bisa lebih mensinergkan kerja kedewanan di masyarakat,” pungkasnya. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Nota RAPBD Jabar 2024 Puncak Tahapan Musrenbang
    Perda Trantibumlimas Lindungi Rasa Aman Masyarakat
    Johan J Anwari Perda Perlindungan Anak Penting
    Johan J Anwari Sosper Perda Perlindungan Anak
    Cucu Harap Program Listrik Desa tak Tumpang Tindih

    Editorial



      sponsored links