free hit counter code Daddy Rohanady: Pembangunan Monumen Pahlawan Covid-19 tak Pernah Dibahas di DPRD Jabar - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


  • Ini Susunan Pemain Port FC vs Persib Bandung
    Ini Susunan Pemain Port FC vs Persib Bandung
    • 28 November 2024 | 20:00:00 WIB

    LAGA seru nan menentukan bakal tersaji di Pathum Thani Stadium, Kamis (28/11/2024) mulai pukul 21.00 WIB, saat Port FC menjamu Persib Bandung.

Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Daddy Rohanady: Pembangunan Monumen Pahlawan Covid-19 tak Pernah Dibahas di DPRD Jabar
    bas Monumen Perjuangan Pahlawan Covid-19, di Jl. Surapati, Kota Bandung.

    Daddy Rohanady: Pembangunan Monumen Pahlawan Covid-19 tak Pernah Dibahas di DPRD Jabar

    • Kamis, 4 November 2021 | 17:35:00 WIB
    • 0 Komentar

     

    JuaraNews, Bandung - Pembangunan Monumen Perjuangan Pahlawan Covid-19 tidak masuk dalam pembahasan di DPRD Jawa Barat. Hal itu dikatakan Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Daddy Rohanady.


    "Tidak pernah ada pembicaraan tentang pembangunan Monumen Covid-19 di dewan (DPRD Jabar)," kata Daddy melalui sambungan telepon, Kamis (4/11/2021).


    Sebagaimana diketahui, Monumen Perjuangan Pahlawan Covid-19 yang saat ini dalam proses penyelesaian, direncanakan akan diresmikan pada 10 November mendatang oleh presiden Joko Widodo.


    Daddy mengatakan Pemprov Jabar bersama DPRD di Badan Anggaran (Banggar) pernah membahas Anggaran untuk revitalisasi Monumen Perjuangan (Monju) Rakyat Jawa Barat.


    Menurutnya, saat pembahasan pun tidak ada pembicaraan anggaran yang diperuntukkan untuk membangun monumen pahlawan Covid-19 yang berada di kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Jawa di Jl. Surapati, Kota Bandung.


    "Kalau ada ada yang mengakui bahwa anggaran pembangunan monumen Covid-19 sudah disetujui dewan (DPRD Jabar) tidak mungkin karena 2019 belum ada Covid-19," katanya.


    Dia mengatakan pandemi Covid-19 di Indonesia Indonesia baru ada pada Maret 2020. Maka tidak mungkin anggaran bisa di eksekusi tanpa tercantum dalam APBD.


    "Jadi tidak boleh ada penggunaan anggaran diluar Nomenklatur yang tertera dalam APBD, Misal, anggaran awal untuk revitalisasi momentum Gasibu ya buat Gasibu bukan untuk pembangunan monumen Covid-19," ucapnya.


    Sebelumya, perwakilan dari Dinas Permukiman dan Perumahan Provinsi Jabar, M Sulfan Matauch dalam audiensi dengan Aliansi Nano Jabar dan Komisi IV DPRD Jabar mengatakan bahwa anggaran yang digunakan untuk pembangunan monumen tersebut anggaran murni tahun 2020 dan pengajuannya tahun 2019 saat belum ada pandemi Covid-19.


    “Awalnya memang bukan monumen Covid-19 tapi gerbang selayang pandang. Tujuannya untuk bisa melihat secara fokus ke monumen perjuangan Rakyat Jawa Barat. Anggaranya pun bukan 90 miliar seperti yang diributkan. Tapi yang pencarian nya hanya 16 Miliar dengan penambahan CSR ratusan juta untuk hal-hal lainnya," jelasnya. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin Lantik Pj Wali Kota Tasikmalaya
    KPU Jabar Pastikan tak Ada Pemungutan Suara Ulang
    6 Petugas TPS Meninggal di Pilkada Serentak Jabar
    2 Faktor Ini Kunci Dedi-Erwan Unggul di Pilgub
    Kesbangpol Belum Terima Aduan Adanya Kisruh

    Editorial



      sponsored links