free hit counter code Belum Vaksinasi Lengkap saat Mudik? Siap-siap Kena Sanksi - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Belum Vaksinasi Lengkap saat Mudik? Siap-siap Kena Sanksi
    (net) ilustrasi

    Belum Vaksinasi Lengkap saat Mudik? Siap-siap Kena Sanksi

    JuaraNews, Bandung - Penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi lengkap menjadi kunci perlindungan kesehatan masyarakat di tengah aktivitas mudik tahun ini.


    Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar Nina Susana Dewi mengatakan, dengan kondisi pandemi yang belum berakhir serta jutaan warga yang serentak melakukan mudik di Jabar, masyarakat pemudik maupun yang tidak mudik harus tetap menjaga kesehatan.


    Bagi pemudik, jangan sampai menjadi penular penyakit dan jangan sampai tertular penyakit ketika pulang mudik nanti.


    "Pergi pulang sehat, aman dan selamat. Yang pertama, vaksinasi lengkapi dosis pertama dan dosis dua serta booster," ujar Nina seusai Jabar Punya Informasi (JAPRI) Kesiapan Libur Lebaran di Jabar di Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Selasa (26/4/2022).


    Nina menegaskan, pemudik wajib telah melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booter. Jika belum vaksinasi lengkap, maka pemudik harus terlebuhbdulu melakukan tes PCR atau Antigen sebelum berangkat mudik.


    "Kalau baru mendapatkan dosis pertama, maka harus PCR yang berlaku 3x24 jam. Jika baru mendapatkan dosis kedua, harus antigen 1x24 jam," jelas Nina.


    Selain itu, Nina tetap meminta masyarakat yang mudik maupun yang nanti berkumpul bersama keluarga saat lebaran untuk menerapkan protokol kesehatan dengan tetap 3M, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.


    Di sisi lain, seperti pelaksanaan mudik tahun-tahun sebelumnya, Dinkes menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan beserta peralatan kesehatan, obat-obatan di 315 titik posko gabungan di jalur mudik dan balik di Jabar. Kemudian, terdapat 186 Rumah Sakit siaga di jalur mudik yang ditopang 705 ambulans, petugas layad rawat, 104 motor ambulans yang siaga 24 jam.


    "Kesiagaan itu pun termasuk juga berlaku pada rumah sakit di luar jalur mudik. Mereka harus siap karena mereka bisa jadi rujukan kedaruratan. Jadi, semua harus terima pasien," ucapnya.


    Sedangkan terkait antisipasi penularan, Dinkes juga menyiapkan layanan vaksinasi, PCR dan juga antigen. Dikatakan Nina, pihaknya siap untuk memenuhi kebutuhan kabupaten/kota selama mudik dan balik berlangsung. Untuk layanan vaksinasi tersebut, pihaknya akan siapkan layanan KIPI (kejadian ikutan pasca imunisasi).


    Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Jabar Jejen Hendra Permana mengatakan, pengawasan dan tindakan pelanggaran protokol kesehatan selama mudik dan balik akan tetap ditegakan.


    Sebanyak 100 orang personil Jabar diturunkan, ditambah 5.000 personel kabupaten/kota serta 123.000 petugas linmas dan desa untuk menyukseskan mudik lebaran tahun ini.


    "Kami sadarkan masyarakat agar patuhi prokes. Kalau ada yang tidak patuh, kami hadir berdasarkan Perda 5/2021, ada sanksi pelanggar dan Pergub 60/2020, di mana ada penerapan sanksi administratif bagi masyarakat yang melanggar," ungkap Jejen.


    Teguran mulai dari lisan, tertulis, hukuman ringan, sedang dan berat. Meski demikian, pihaknya akan tetap mengedepankan cara yang humanis.


    "Lainnya, kami juga siapkan cara bertindak bersama instansi terkait akan pengawasan dan penindakan baik ruang publik, pusat pertokoan, tempat pariwisata dan aset pemprov," ucapnya. (*)

    jn

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Kesbangpol Belum Terima Aduan Adanya Kisruh
    Partai Buruh Buktikan Raih Suara Paslon Pilkada
    Pasangan Ridho Sebut Kemenangan tak Bisa Dibegal
    MQ Iswara: InsyaAllah Dedi Mulyadi Gubernur Jabar
    Unggul di Quick Count, Ini Komentar Dedi Mulyadi

    Editorial



      sponsored links