free hit counter code Timbulkan Persoalan Besar, Yod Mintaraga Minta Penghapusan Honorer Secara Bertahap - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Timbulkan Persoalan Besar, Yod Mintaraga Minta Penghapusan Honorer Secara Bertahap
    Anggota Komisi V DPRD Jabar Yod Mintaraga

    Timbulkan Persoalan Besar, Yod Mintaraga Minta Penghapusan Honorer Secara Bertahap

    • Senin, 15 Agustus 2022 | 10:18:00 WIB
    • 0 Komentar

     

    JuaraNews, Bandung - Pemerintah akan menghapus tenaga honorer di semua instansi mulai 28 November 2023. 

     

    Hal tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 yang dilanjutkan dengan Surat Edaran (SE) Kementerian PAN-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022.

     

    Anggota Komisi V DPRD Jabar dari Fraksi Partai Golkar Yod Mintaraga mengatakan penghapusan tersebut menjadikan masalah besar yang harus diselesaikan secara baik dan penuh perhatian oleh pemerintah khususnya di Jawa Barat yang memiliki puluhan ribu tenaga honorer.

     

    Menurutnya, dari 44.024 tenaga honorer tenaga pendidik alias guru sebanyak 21 ribu lebih yang lolos 11 ribu an dan formasi PPPK 4 SDN 6 ribuan. Sementara tenaga kesehatan dari 2600 hanya 800 yang bisa diatasi belum lagi tenaga honorer di SKPD lainnya. 

     

    Hal tersebut, terungkap dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2023 di DPRD Jawa Barat.

     

    "Fraksi Golkar DPRD Jabar berharap dan terus berupaya agar pemerintah dapat lebih banyak lagi mengalokasikan anggaran untuk tenaga honorer," kata Yod, di Bandung, Selasa (15/8/2022).

     

    Yod menambahkan, jika pemberhentian tenaga honorer tidak bisa dilakukan sekaligus, maka bisa dilakukan secara bertahap. Sehingga tenaga honorer tetap difungsikan seperti biasa dengan tetap mendapatkan hak haknya.

     

    "Sehingga nantinya tidak ada tenaga honorer yang kehilangan pekerjaan dan pendapatan," tandas legislator Partai Golkar ini.(*)

     

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin Lantik Pj Wali Kota Tasikmalaya
    KPU Jabar Pastikan tak Ada Pemungutan Suara Ulang
    6 Petugas TPS Meninggal di Pilkada Serentak Jabar
    2 Faktor Ini Kunci Dedi-Erwan Unggul di Pilgub
    Kesbangpol Belum Terima Aduan Adanya Kisruh

    Editorial



      sponsored links