free hit counter code Pemprov Jabar Optimalkan Dana Hasil Tindak Pidana Korupsi BOS - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


  • Ini Susunan Pemain Port FC vs Persib Bandung
    Ini Susunan Pemain Port FC vs Persib Bandung
    • 28 November 2024 | 20:00:00 WIB

    LAGA seru nan menentukan bakal tersaji di Pathum Thani Stadium, Kamis (28/11/2024) mulai pukul 21.00 WIB, saat Port FC menjamu Persib Bandung.

Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Pemprov Jabar Optimalkan Dana Hasil Tindak Pidana Korupsi BOS
    Abbas Asda 1 Bidang Pemerintah, Hukum dan Kesra Pemprov Jabar, Dewi Sartika (Tengah)

    Pemprov Jabar Optimalkan Dana Hasil Tindak Pidana Korupsi BOS

    • Kamis, 1 September 2022 | 21:22:00 WIB
    • 0 Komentar

     

    JuaraNews, Bogor - Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk pertama kalinya menerima pengembalian uang hasil tindak pidana korupsi.

     

    Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Bogor menyerahkan barang bukti perkara tindak pidana korupsi dana BOS tahun 2017-2019 senilai Rp 985.485.200 ke Pemprov Jabar.

     

    Asda 1 Bidang Pemerintah, Hukum dan Kesra Pemprov Jabar, Dewi Sartika mengatakan Pemprov Jabar akan memanfaatkan kembali uang tersebut untuk keperluan pendidikan. 

     

    Menurutnya, sebelum dimanfaatkan kembali, terlebih dahulu akan melaporkan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebagai institusi pengelola pendidikan.

     

    "Pemprov Jabar tentu akan melakukan pelaporan ke Kemendikbudristek nanti akan kita belajar hal-hal seperti ini karena baru pertama kali," katanya, di Kejari Bogor, Kamis (1/8/2022).

     

    Dewi Sartika mengapresiasi kinerja mengapresiasi kinerja kejaksaan negeri Kota Bogor dalam hal ini mulai dari penuntutan sampai kepada putusan mahkamah agung (MA).  

     

    Dalam rangka, katanya, untuk melakukan pengembalian dan dikembalikan ke kas pemerintah atau kepada kas negara khususnya kepada pemerintah daerah provinsi Jawa Barat.

     

    "Kami menyampaikan apresiasi yang luar biasa atas langkah-langkah yang sudah dilaksanakan oleh Kejari kota Bogor dalam rangka upaya peningkatan transparansi akuntabilitas kemudian responsibilitas dan juga responsivitas begitu pengelolaan keuangan sebagai pelaksanaan dari putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum," tandasnya. (*)

     

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin Lantik Pj Wali Kota Tasikmalaya
    KPU Jabar Pastikan tak Ada Pemungutan Suara Ulang
    6 Petugas TPS Meninggal di Pilkada Serentak Jabar
    2 Faktor Ini Kunci Dedi-Erwan Unggul di Pilgub
    Kesbangpol Belum Terima Aduan Adanya Kisruh

    Editorial



      sponsored links