free hit counter code Hakim Agung MA Kena OTT KPK, MA: Kami Belum Tahu - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


  • Ini Susunan Pemain Port FC vs Persib Bandung
    Ini Susunan Pemain Port FC vs Persib Bandung
    • 28 November 2024 | 20:00:00 WIB

    LAGA seru nan menentukan bakal tersaji di Pathum Thani Stadium, Kamis (28/11/2024) mulai pukul 21.00 WIB, saat Port FC menjamu Persib Bandung.

Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Hakim Agung MA Kena OTT KPK, MA: Kami Belum Tahu
    (Foto: Ist) Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Andi Samsan Nganro

    Hakim Agung MA Kena OTT KPK, MA: Kami Belum Tahu

    • Kamis, 22 September 2022 | 21:37:00 WIB
    • 0 Komentar

    Jakarta, Juaranews - Saat menggelar Operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang, KPK mengamankan sejumlah orang. Salah satu yang terjaring dalam OTT yang dilakukan pada Kamis (22/9/2022) siang itu adalah seorang hakim Mahkamah Agung (MA).

    Kabar penangkapan itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron. Menurutnya, OTT itu berkaitan dengan dugaan suap pengurusan perkara yang telah diproses di MA.

    "Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron seperti yang dikutip dari iNews.id, Kamis (22/9/2022).

    Selain penangkapan, dalam OTT itu pun KPK mengamankan uang yang diduga terkait pengurusan perkara di MA. Hal ini diungkap oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

    "Pada kegiatan ini turut diamankan sejumlah barang antara lain berupa uang dalam pecahan mata uang asing yang hingga saat ini masih di konfirmasi ke para pihak yang ditangkap tersebut," tulis Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (22/9/2022).

    Sementara itu, Mahkamah Agung (MA) mengaku belum mendapatkan informasi resmi soal terjaringnya seorang hakim agung dari MA itu.

    "Kami belum tahu itu, belum ada penjelasan resmi yang kami terima. Jadi gini, kita tunggu sajalah untuk memastikan kebenaran informasi itu, kami sendiri di Mahkamah Agung (MA) belum tahu," kata Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro, Kamis, (22/9/2022).

    Menurut Andi, kabar OTT KPK simpang siur. "Menunggu kebenaran informasi itu, masih simpang siur juga ini, katanya pegawai, hakim agung. Ya daripada simpang siur, ya kita tunggu saja yang resmi saja yang akurat," ucapnya.

    Namun Andi menegaskan jika hakim terbukti bersalah akan ditindak tegas. MA pun menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.

    "Kita serahkan ke ini (KPK) tapi kita lagi nunggu informasi resmi," katanya.

    Aep

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin Lantik Pj Wali Kota Tasikmalaya
    KPU Jabar Pastikan tak Ada Pemungutan Suara Ulang
    6 Petugas TPS Meninggal di Pilkada Serentak Jabar
    2 Faktor Ini Kunci Dedi-Erwan Unggul di Pilgub
    Kesbangpol Belum Terima Aduan Adanya Kisruh

    Editorial



      sponsored links