free hit counter code Warga Keluhkan Proses Perijinan Sangat Sulit - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


  • Ini Susunan Pemain Port FC vs Persib Bandung
    Ini Susunan Pemain Port FC vs Persib Bandung
    • 28 November 2024 | 20:00:00 WIB

    LAGA seru nan menentukan bakal tersaji di Pathum Thani Stadium, Kamis (28/11/2024) mulai pukul 21.00 WIB, saat Port FC menjamu Persib Bandung.

Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Warga Keluhkan Proses Perijinan Sangat Sulit

    Warga Keluhkan Proses Perijinan Sangat Sulit

    • Rabu, 7 September 2022 | 14:33:00 WIB
    • 0 Komentar

     

    JuaraNews, Bandung - Alih kewenangan perizinan yang semula dipegang kabupaten/kota dan kemudian dilimpahkan ke provinsi ternyata masih menyisakan persoalan. Hal ini dikemukakan oleh Komisi I DPRD Jabar saat melakukan rapat kerja dengan Pemkab Sukabumi dan instansi perizinan provinsi bertempat di Pendopo Kabupaten Sukabumi, pekan lalu.

     

    Anggota DPRD Jabar Irfan Suryanagara mengatakan, pihaknya menerima masukan dari masyarakat terkait sulit dan lamanya proses perizinan usaha setelah diambil alih Pemprov Jabar. Oleh karena itu DPRD merasa merasa perlu mengklarifikasi terkait kendala terkait proses perizinan.

     

    "Ada masukan dari masyarakat, ini akan berdampak pada dua hal, ketelitian yang bisa merugikan pemerintah sendiri karena akan berkurang PAD (Pendapatan Asli Daerah) sampai berdampak pada lapangan pekerjaan. Ini harus kami cek kebenarannya," kata Irfan dalam pertemuan tersebut.

     

    Menurut Irfan, pihaknya juga mendapatkan informasi adanya Pemkab/Pemkot yang enggan memberikan data-data perizinan kepada provinsi karena khawatir akan terbuka semuanya.

     

    Menanggapi hal ini, perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpasu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat, Susi, menjelaskan, salah satu kendala yang dihadapi adanya penggantian kepanitian BKPRD. Namun lanjut Susi sebenarnya hampir semua perijinan hanya tinggal rapat pleno saja.

     

    Proses perijinan saat ini bisa dilihat secara online. “Dan kami pun sama sekali tidak menahan-nahan data atau persyaratan yang diajukan," katanya.

     

    Saat ini, menurutnya, pihaknya sedang membangun sistem serta SDM yang lebih memadai agar kendala yang dihadapi bisa ditanggulangi. (*)

    ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Nota RAPBD Jabar 2024 Puncak Tahapan Musrenbang
    Perda Trantibumlimas Lindungi Rasa Aman Masyarakat
    Johan J Anwari Perda Perlindungan Anak Penting
    Johan J Anwari Sosper Perda Perlindungan Anak
    Cucu Harap Program Listrik Desa tak Tumpang Tindih

    Editorial



      sponsored links