Kirmir TPU Cikutra Jebol, 18 Makam Dipindahkan
- 28 November 2024 | 17:57:00 WIB
Disciptabintar Kota Bandung telah mengevakuasi 2 Jenazah dan 18 Makam di TPU TPU Cikutra ketempat yang lebih aman.
Disciptabintar Kota Bandung telah mengevakuasi 2 Jenazah dan 18 Makam di TPU TPU Cikutra ketempat yang lebih aman.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Jakarta – Satu tersangka obstruction of justice dalam kasus korupsi penyimpangan fasilitas pembiayaan oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast, ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Tersangka perintangan penyidikan itu merupakan Claim Change Management Manager (CCMM) PT Waskita Karya, Muhammad Rasyid Ridha.
"Satu orang Tersangka tersebut yaitu MRR selaku Claim Change Management Manager (CCMM) PT Waskita Karya (persero) Tbk," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana melalui keterangan tertulis, Kamis (15/12/2022).
Ketut mengatakan saat ini tersangka telah ditahan di Rutan Negara Kelas I Jakarta Pusat selama 20 hari terhitung sejak 15 Desember 2022 hingga 3 Januari 2023 untuk kepentingan penyidikan.
Atas perannya itu, Ketut menambahkan Rasyid diduga telah memengaruhi dan mengarahkan para saksi untuk tidak memberikan dokumen yang dibutuhkan oleh penyidik dan menghilangkan barang bukti.
"Sehingga mengakibatkan penyidikan menjadi terhambat dalam menemukan alat bukti dalam perkara ‘a quo’," sambungnya.
Akibat perbuatannya, Rasyid dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam kasus dugaan korupsi tersebut, Kejagung telah menetapkan Direktur Operasi II PT Waskita Karya Bambang Rianto sebagai tersangka.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Bambang Rianto dinilai terbukti melawan hukum dengan menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) lewat penerbitan dokumen pendukung palsu.
Sebelumnya, Kejagung kembali menetapkan tiga orang sebagai tersangka baru dalam kasus penyelewengan dana tersebut.
Mereka adalah merupakan mantan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita Karya Taufik Hendra Kusuma, mantan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita Karya Haris Gunawan, dan Komisaris Utama PT Pinnacle Optima Karya Nizam Mustafa.(*)
Aep
0 KomentarSEBANYAK 6 petugas TPS di Jawa Barat meninggal dunia saat bertugas pada pemungutan suara pilkada serentak 2024, Rabu Selengkapnya..
PENGAMAT memaparkan kunci kemenangan paslon nomor 4, Dedi Mulyadi - Erwan Setiawan di Pilgub Jabar berdasarkan quick Selengkapnya..
BAKESBANGPOL Jawa Barat belum mendapatkan laporan adanya kisruh terkait jalannya pemungutan suara pilkada serentak Selengkapnya..
PARTAI Buruh sebagai partai baru pada Pemilu Pilkada 2024 membuktikan politik dilapangan dalam meraih suara Paslon Selengkapnya..
JUBIR pasangan Ridho, Ahmad Faisyal menekankan pentingnya seluruh elemen pendukung untuk menjaga dan mengawal suara TPS hingga proses rekapitulasi Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
JUBIR pasangan Ridho, Ahmad Faisyal menekankan pentingnya seluruh elemen pendukung untuk menjaga dan mengawal suara TPS hingga proses rekapitulasi resmi.
KETUA DPP PSI Furqan AMC mengapresiasi sekaligus mendukung Wapres yang meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menghapus sistem zonasi dalam PPDB