Ditahan Port, Peluang Persib ke 16 Besar Masih Ada
- 28 November 2024 | 23:10:00 WIB
PELUANG Persib melaju ke babak 16 Besar ACL 2 2024-2025, mengecil setelah bermain imbang 2-2 dengan Port FC pada matchday 5, Kamis (28/11/2024) malam.
PELUANG Persib melaju ke babak 16 Besar ACL 2 2024-2025, mengecil setelah bermain imbang 2-2 dengan Port FC pada matchday 5, Kamis (28/11/2024) malam.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews Bandung - Belum lama ini, ramai di media sosial, bus kena tarif parkir di pinggiran Jalan Kebon Kawung, Kota Bandung dekat toko oleh-oleh Kartika Sari sebesar Rp150 ribu.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) memberikan klarifikasi terkait adanya tarif parkir ilegal tersebut.
Humas UPT Pengelolaan Perparkiran Dishub Kota Bandung, Rizky Maulana Yusuf mengatakan, dari hasil klarifikasi lapangan, ditemukan fakta bahwa yang melakukan 'ketok' harga parkir tersebut merupakan juru parkir (jukir) ilegal bukan dari juru parkir resmi Dishub.
"Terkait parkir bus yg di Jakan Kebon Kawung, sudah klarifikasi bahwa jukir tersebut merupakan jukir preman. Ketika selesai jam kerja jukir resmi, jukir preman tersebut masuk," katanya, Senin (13/2/2023).
Untuk diketahui, tarif resmi parkir pelayanan parkir zona pusat kota, lanjut Rizki, untuk bus yakni sebesar Rp7.000 per jam.
Agar tidak terulang kejadian serupa, Dishub terus melakukan operasi bersama dengan Kepolisian dan TNI untuk menindak juru parkir ilegal di Kota Bandung.
"Kita bergabung dengan bidang pengendalian dan operasi, TNI serta Polri melakukan penindakan," katanya.
"Namun, saat penindakan suka kucing-kucingan dengan petugas, disaat kami pergi mereka datang lagi," imbuhnya.
Ia mengimbau, masyarakat untuk parkir di tempat resmi dan dengan juru parkir yang berseragam resmi serta dengan resmi.
Berikut merupakan ciri-ciri karcis parkir resmi dari UPT Parkir Dishub Kota Bandung; yakni terdapat nomor seri, cap pemerintah kota Bandung dan tertera tarif parkir satu jam pertama dan berikutnya.
Selain itu, ada pewarnaan karcis parkir resmi untuk pusat kota berwarna hijau, daerah penyangga berwarna merah muda, dan pinggiran berwarna kuning.
"Kalau di luar itu jangan diterima masyarakat," kata dia.
Bagi masyarakat yang mendapati pelanggaran dan kejanggalan terkait parkir dapat menghubungi hotline WhatsApp 081818620165 atau menghubungi email [email protected].
Juga dapat melakukan laporan melalui sosial media Instagram @uptparkirkotabandung dan layanan Lapor melalui lapor.go.id. (*)
bas
0 KomentarDisciptabintar Kota Bandung telah mengevakuasi 2 Jenazah dan 18 Makam di TPU TPU Cikutra ketempat yang lebih Selengkapnya..
KONDISI Jalan Cingised di Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung begitu Selengkapnya..
KASUS dugaan penyalahgunaan lahan Kebun Binatang Bandung yang merupakan Barang Milik Daerah (BMD) kini memasuki babak Selengkapnya..
DUNIA perfilman Indonesia kembali kehilangan sosok artis legendaris Hj Siti Rahayu Effendi binti Yusuf Effendi meninggal Selengkapnya..
HASIL perhitungan cepat (Quick Count) Pasangan Calon Nomor Urut 4, Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan menang telak diatas 60 persen. Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
LAYANAN Mobil SIM Keliling Online hadir di sejumlah tempat di wilayah Kota Bandung Raya. Berikut ini jadwal dan lokasinya:
ACHYADI sosok bapak pemilik sepeda tua yang juga melukis tokoh tokoh sejarah pejuang kemerdekaan Indonesia.
HASIL perhitungan cepat (Quick Count) Pasangan Calon Nomor Urut 4, Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan menang telak diatas 60 persen.
KETUA Relawan Bandung Kudu HD Jimmy Purnama yakin Haru Suandharu dan Dani Wirianata atau Pasangan HD akan memenangkan Pilkada 2024