free hit counter code Ini Batas Akhir Pendaftaran Anggota KI Jabar - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Ini Batas Akhir Pendaftaran Anggota KI Jabar

    Ini Batas Akhir Pendaftaran Anggota KI Jabar

    JuaraNews Bandung - Pendaftaran seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Tahun 2024-2028 untuk masa jabatan 2024-2028 memasuki hari terakhir pada Rabu (17/7/2024) pukul 23.59 WIB  Masa pendaftaran seleksi dibuka dari tanggal 4-17 Juli 2024. 

     

    Ketua Tim Seleksi Komisi Informasi Jabar untuk Masa Jabatan 2024-2028 A. Alamsyah Saragih mengingatkan masyarakat untuk dapat memanfaatkan kesempatan di waktu pendaftaran yang masih tersedia. 

     

    “Rabu adalah hari terakhir pendaftaran Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Masa Jabatan 2024-2028. Diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk berkontribusi langsung dalam keterbukaan informasi di Jabar,” ujar Alamsyah.

     

    Menurutnya, proses seleksi ini merupakan kesempatan bagi individu yang memiliki dedikasi tinggi untuk memajukan prinsip-prinsip keterbukaan dan akuntabilitas di lingkungan publik.

     

    Alamsyah juga menjelaskan, seleksi ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Diharapkan dari seleksi ini dapat menjaring talenta terbaik sebagai calon anggota Komisi Informasi Jabar. 

     

    Komisi Informasi tingkat provinsi memiliki tugas untuk menerima, memeriksa, dan memutus sengketa informasi publik di daerah melalui mediasi dan/atau ajudikasi nonlitigasi, serta bertanggung jawab kepada gubernur dan menyampaikan laporan tentang pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenangnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. 

     

    Sejumlah persyaratan umum dalam proses calon anggota Komisi Informasi Jabar, di antaranya memiliki pengalaman dalam aktivitas badan publik, berusia paling rendah 35 tahun, tidak sedang menjadi anggota ataupun pengurus partai politik dalam jangka waktu dua tahun terakhir, dan mendapatkan rekomendasi tertulis dari dua tokoh masyarakat atau organisasi/pimpinan lembaga. 

     

    Untuk pendaftaran dan penyampaian dokumen kelengkapan administrasi hanya dilakukan secara daring melalui laman https://jabarprov.go.id/. 

     

    Informasi terkait persyaratan umum dan tahapan seleksi dapat diakses di http://www.jabarprov.go.id/layanan/seleksi-anggota-komisi-informasi-provinsi-jawa-barat-tahun-2024-2028-1719037407. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Kesbangpol Belum Terima Aduan Adanya Kisruh
    Partai Buruh Buktikan Raih Suara Paslon Pilkada
    Pasangan Ridho Sebut Kemenangan tak Bisa Dibegal
    MQ Iswara: InsyaAllah Dedi Mulyadi Gubernur Jabar
    Unggul di Quick Count, Ini Komentar Dedi Mulyadi

    Editorial



      sponsored links