Port Bertekad Menangi Laga Penting kontra Persib
- 28 November 2024 | 11:52:00 WIB
RANGSAN Vivatchaichok menilai laga kontra Persib pada matchday 5 Kamis (28/11/2024) malam, sangat penting dan menjadi penentu.
RANGSAN Vivatchaichok menilai laga kontra Persib pada matchday 5 Kamis (28/11/2024) malam, sangat penting dan menjadi penentu.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Cimahi – KPU Kota Cimahi mengumumkan secara resmi Pendaftaran Pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Cimahi Tahun 2024 pada 27-29 Agustus 2024. Pendaftaran akan ditutup pada hari terakhir tanggal 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB, bertempat di kantor KPU Kota Cimahi Jalan Pesantren Kota Cimahi.
Ketua KPU Kota Cimahi Anzhar Ishal Afryand mengimbau pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi tidak mendaftar di akhir waktu. Imbauan tersebut dilakuan untuk memperlancar proses pendaftaran para pasangan bakal calon.
“Kami khawatir ada hal-hal yang di luar prediksi terkait teknis pendaftaran. Tiap Paslon kami bimbing untuk mengumpulkan berkas pendaftaran. Ada 27 berkas persyaratan administrasi yang harus disiapkan. Kami berharap saat pendaftaran persyaratan administrasi ini sudah lengkap,” ujarnya.
Berkas persyaratan yang harus dipenuhi pasangan calon kepala daerah di antaranya surat sehat jasmani dan rohani, SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari Kepolisian, Ijazah, surat pernyataan tidak sedang pailit dari pengadilan.
“Para calon juga tidak boleh tercatat memiliki utang dan juga tunggakan pajak,” katanya.
Anzhar menyatakan, teknis pendaftaran dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (Silonkada). Pasangan bakal calon kepala daerah datang ke KPU hanya memberikan persyaratan administrasi fisik untuk diverifikasi yang berlangsung 29 Agustus - 4 September 2024.
Setelah itu, dilakukan pemberitahuan hasil kelengkapan atau kekurangan administrasi pada 5-6 September 20, jika ada kekurangan atau kesalahan bisa diperbaiki pada 6-8 September 2024. “Kalau ada hal yang tidak sesuai atau ada kekeliruan bisa diperbaiki di masa perbaikan,” katanya.
Pihaknya berharap semua berkas pendaftar yang di-upload di Silonkada sudah lengkap dan sesuai dengan berkas fisik yang akan diverifikasi oleh KPU. Pasangan bakal calon nantinya akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat.
Sejumlah dokter spesialis telah disiapkan untuk memeriksa para pasangan bakal calon kepala daerah tersebut. Rencananya pemeriksaan kesehatan 31 Agustus- 1 September atau 1-2 September.
Dia mengatakan, imbauan pendaftaran paslon tidak di akhir waktu dilakukan untuk mencegah para paslon kelelahan. Hal itu dapat mengganggu kesehatan. “Jadi pemeriksaan kesehatan setelah pendaftaran karena bagian dari syarat pendaftaran, bukan setelah disahkan dari bakal calon menjadi calon. Memang mereka sudah melampirkan surat kesehatan, tapi kita akan periksa lagi sebagai verifikasi sesuai PKPU untuk kesehatan jasmani dan rohani,” tuturnya.
Ketua Divisi (Kadiv) Teknis Penyelenggaraan KPU Cimahi Yosi Sundansyah menyampaikan, KPU Kota Cimahi menerima surat dinas (SD) dari KPU RI pada Jumat, 23 Agustus 2024, pukul 23:59 WIB.
“Kami telah menerima surat KPU RI agar Pilkada di Kota Cimahi mengikuti putusan MK. Pada SD/16/92 yang dikeluarkan KPU RI terkait penetapan pemenuhan syarat minimal pasangan calon (Paslon),” ujarnya, Senin, 26 Agustus 2024.
Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 memutuskan ambang batas pencalonan (threshold) bagi partai politik (parpol) atau gabungan parpol yang dapat mendaftarkan pasangan calon (paslon) kepala daerah dalam Pilkada.
Kota Cimahi termasuk dalam ketentuan Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250.000 sampai 500.000 jiwa harus didukung parpol/gabungan parpol dengan perolehan suara paling sedikit 8,5 persen di kabupaten/kota tersebut.
“Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, daftar pemilih tetap (DPT) Kota Cimahi sebanyak 416.734 orang. Maka, dukungan minimal pengajuan Paslon di Kota Cimahi sesuai ketentuan paling sedikit 8,5 persen dari perolehan suara,” ucapnya. ***
ude
0 KomentarKASUS dugaan penyalahgunaan lahan Kebun Binatang Bandung yang merupakan Barang Milik Daerah (BMD) kini memasuki babak Selengkapnya..
DUNIA perfilman Indonesia kembali kehilangan sosok artis legendaris Hj Siti Rahayu Effendi binti Yusuf Effendi meninggal Selengkapnya..
HASIL perhitungan cepat (Quick Count) Pasangan Calon Nomor Urut 4, Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan menang telak diatas 60 persen. Selengkapnya..
PASLON calon nomor urut 2, Haru Suandharu-Dhani Wirianata menanggapi hasil quick Selengkapnya..
SMAN 1 Padalarang, KBB terpilih juara 1 kategori Kepsek Dedikatif Tingkat Provinsi di Peserta Jambore Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Hebat Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
LAYANAN Mobil SIM Keliling Online hadir di sejumlah tempat di wilayah Kota Bandung Raya. Berikut ini jadwal dan lokasinya:
ACHYADI sosok bapak pemilik sepeda tua yang juga melukis tokoh tokoh sejarah pejuang kemerdekaan Indonesia.
SMAN 1 Padalarang, KBB terpilih juara 1 kategori Kepsek Dedikatif Tingkat Provinsi di Peserta Jambore Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Hebat 2024.
KETUA Relawan Bandung Kudu HD Jimmy Purnama yakin Haru Suandharu dan Dani Wirianata atau Pasangan HD akan memenangkan Pilkada 2024