free hit counter code Bey Terima Surat Perpanjangan Pj Gubernur Jabar - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Bey Terima Surat Perpanjangan Pj Gubernur Jabar

    Bey Terima Surat Perpanjangan Pj Gubernur Jabar

    • Jumat, 6 September 2024 | 11:34:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews Bandung  - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menerima Keputusan Presiden RI tentang perpanjangan masa jabatan sebagai Pj Gubernur. 

     

    Bey Machmudin menerima langsung Keputusan tersebut dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (5/9/2024) sore. 

     

    Selain Bey Machmudin, terdapat empat Penjabat (Pj) Gubernur lainnya yang menerima Keputusan serupa, yaitu Pj Gubernur Kalimantan Barat, Pj Gubernur Jawa Tengah, Pj Gubernur Bali, dan Pj Gubernur Sulawesi Tenggara. 

     

    Sebelumnya, Bey Machmudin resmi menjabat sebagai Pj Gubernur Jabar usai dilantik Mendagri Tito Karnavian di Jakarta, pada 5 September 2023. 

     

    Bey menggantikan Gubernur Jabar definitif periode 2018- 2023 Ridwan Kamil- Uu Ruzhanul Ulum yang habis masa tugasnya di tanggal yang sama. 

     

    Dengan demikian tepat di hari ini, Bey Machmudin telah genap setahun memimpin jalannya roda Pemda Provinsi Jabar, dimana ia bertugas mengisi kekosongan jabatan jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan dilaksanakan November 2024 ini. 

     

    Dengan penyerahan Keputusan Perpanjangan, masa tugas Bey sebagai Pj Gubernur akan berlangsung hingga Gubernur/Wakil Gubernur Jabar definitif hasil Pilkada 2024 dilantik Presiden pada Februari 2025. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Kesbangpol Belum Terima Aduan Adanya Kisruh
    Partai Buruh Buktikan Raih Suara Paslon Pilkada
    Pasangan Ridho Sebut Kemenangan tak Bisa Dibegal
    MQ Iswara: InsyaAllah Dedi Mulyadi Gubernur Jabar
    Unggul di Quick Count, Ini Komentar Dedi Mulyadi

    Editorial



      sponsored links