free hit counter code Warga Pilar Minta BPN Bekasi Berantas Mafia Tanah - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


  • Ini Susunan Pemain Port FC vs Persib Bandung
    Ini Susunan Pemain Port FC vs Persib Bandung
    • 28 November 2024 | 20:00:00 WIB

    LAGA seru nan menentukan bakal tersaji di Pathum Thani Stadium, Kamis (28/11/2024) mulai pukul 21.00 WIB, saat Port FC menjamu Persib Bandung.

Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Warga Pilar Minta BPN Bekasi Berantas Mafia Tanah

    Warga Pilar Minta BPN Bekasi Berantas Mafia Tanah

    JuaraNews Bekasi - Forum Warga Pilar Tertindas (Fowapti) mengultimatum Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi jangan bermain mata dengan mafia tanah. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Fowapti Maskuri, Kamis (3/11/2024).

     

    Hal itu disebabkan ketika pihaknya tidak puas atas penjelasan yang dikeluarkan BPN Kabupaten Bekasi pada Senin 30 September 2024 kemarin, padahal warga kesana atas perintah surat dari Kementerian BPN untuk segera berkoordinasi dengan BPN Kabupaten Bekasi dengan bernomorkan surat PN 02.03/1012-800.39/VIII/2024 .

     

    “Padahal kami tidak satu dua kali kesana tetapi pihaknya masih menelaah dan masih mempelajari terus kan lucu dan menimbulkan kecurigaan terhadap kami, lalu kami kesini pun atas perintah atasannya untuk segera berkoordinasi dan menyelesaikan persengketaan tersebut,” sesalnya

     

    Lanjut Maskuri “ketika kami memberikan informasi tersebut kepada warga pun mereka mencurigai atas tindak tanduk BPN Kabupaten Bekasi yang masih tidak jelas perihal kepentingan kami atas tanah,” pungkasnya

     

    Ketika awak media mengonfirmasi pemberitaan tersebut pihak BPN Kabupaten Bekasi melalui Humas masih belum menanggapi.

     

    Sebelumnya aktivis mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bekasi mengawal kasus penggusuran Kampung Pilar yang sudah masuk 20 tahun. Lewat aksi di depan Gedung ATR BPN RI, mereka mendesak Kementerian ATR BPN untuk menyelesaikan sengketa tanah d Kampung Pilar, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Senin (29/7/2024) siang.

     

    Korlap Aksi, Abdul Rauf mengatakan warga Kampung Pilar adalah Representasi dari ketidak merdekaan Bangsa ini, disaat semua orang mempersiapkan perayaan HUT RI yang ke 79 di ujung pelosok Kabupaten Bekasi.

     

    "Namun, masih banyak masyarakat yang belum mengerti akan arti kemerdekaan itu. Masyarakat yang seharusnya menjadi simbol Bangsa seakan-akan dilupakan dan terpinggirkan, kemegahan Ibu Kota Nusantara (IKN) seakan akan menjadi satir bahwa Bangsa ini masih jauh dari keadilan," tegas Abdul Rauf. (*)

    Oleh: pratigto / bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin Lantik Pj Wali Kota Tasikmalaya
    KPU Jabar Pastikan tak Ada Pemungutan Suara Ulang
    6 Petugas TPS Meninggal di Pilkada Serentak Jabar
    2 Faktor Ini Kunci Dedi-Erwan Unggul di Pilgub
    Kesbangpol Belum Terima Aduan Adanya Kisruh

    Editorial



      sponsored links