free hit counter code Wagub Uu Ditugaskan Tertibkan Tambang Ilegal di Jabar - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


  • Ini Susunan Pemain Port FC vs Persib Bandung
    Ini Susunan Pemain Port FC vs Persib Bandung
    • 28 November 2024 | 20:00:00 WIB

    LAGA seru nan menentukan bakal tersaji di Pathum Thani Stadium, Kamis (28/11/2024) mulai pukul 21.00 WIB, saat Port FC menjamu Persib Bandung.

Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Wagub Uu Ditugaskan Tertibkan Tambang Ilegal di Jabar
    Abdul Basir

    Wagub Uu Ditugaskan Tertibkan Tambang Ilegal di Jabar

    • Kamis, 6 Februari 2020 | 16:00:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengintruksikan Wagub Uu untuk menertibkan aktivitas penambangan ilegal di Jabar yang diperkirakan tidak sedikit jumlahnya.

     

    "Pak Uu (Wagub Jawa Barat) saya tugaskan untuk menertibkan galian ilegal yang ada di Jabar saat ini sudah bergerak kemana-mana,"kata Emil di acara kopdar Gubernur dan DPRD Jabar, di KBB, Kamis (6/2/2020).

     

    Menurutnya, Penertiban tambang-tambang ilegal di Jawa Barat merupakan, salah satu upaya Pemprov Jabar dalam memperbaiki lingkungan. Pasalnya tahun 2020 Pemprov Jabar memiliki fokus terhadap penanganan lingkungan.

     

    Hal itu sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu, dimana salah satunya untuk mencegah terjadinya bencana alam.

     

    Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, Perintah dari Gubernur Jawa Barat bukan hanya penutupan tapi penertiban bagi mereka yang belum punya izin dan Bagi mereka yang punya izin tapi melanggar peraturan yang sudah di tetapkan.

     

    "Bukan menutup tapi menertibkan perusahaan tambang yang juga belum miliki izin," katanya.

     

    Menurutnya, jika izin dikeluarkan tidak ada persyaratan-persyaratan tertentu, dan juga ada teori-teori tertentu dalam galian tersebut. Misalnya, harus ada dana reklamasi, kemudian tentang keamanan dan lainnya.

     

    "Kami memantau, melihat dan menginsfeksi diberbagai tempat galian yang saya datangin tidak berizin," jelasnya. (*).

    Oleh: abdul basir / bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin Lantik Pj Wali Kota Tasikmalaya
    KPU Jabar Pastikan tak Ada Pemungutan Suara Ulang
    6 Petugas TPS Meninggal di Pilkada Serentak Jabar
    2 Faktor Ini Kunci Dedi-Erwan Unggul di Pilgub
    Kesbangpol Belum Terima Aduan Adanya Kisruh

    Editorial



      sponsored links