free hit counter code Panti Berubah Balai, Kemensos RI: Sudah Sesuai Uu No 23 Tahun 2014 - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Panti Berubah Balai, Kemensos RI: Sudah Sesuai Uu No 23 Tahun 2014
    JuaraNews/Abdul Basir Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos RI Edi Suharto

    Panti Berubah Balai, Kemensos RI: Sudah Sesuai Uu No 23 Tahun 2014

    JuaraNews, Bandung - Berdasarkan Undang-Undang No 23 Tahun 2014, Kementerian Sosial (Kemensos) mengubah sistem dari panti ke balai.

     

    Direktorat Jendral (Dirjen) Rehabilitasi Sosial Kemensos, Edi Suharto mengatakan, pihaknya sudah sepakat sistem rehabilitasi pada tahun 2018-2019 harus berubah. Menurutnya, sistem yang diterapkan sangat cocok untuk para penyandang disabilitas.

     

    Bahwa kita berubah karena ada perintah Uu 23 2014. Itu UU yang sangat bagus. Kita mendukung. Kita setuju, makanya kita harus menyesuaikan. Karena tuntutan uu," kata di Bandung, Selasa (3/3/2020) malam

     

    Dia menjelaskan, bahwa peran pemerintah daerah (Pemda) sangat dibutuhkan dalam menjalankan sistem tersebut. Intinya, lanjut Edi, Pemda harus berkomitmen untuk merubah rehabilitasi sosial.

     

    "Inti dari UU intinya kliennya sebagian besarnya diatur oleh pemerintah daerah. Ini sangat bagus sekali dan logis," jelasnya.

     

    Edi menyebut, Kemensos sangat mendukung UU tersebut dan Permensos No 18 tahun 2018 dalam urusan panti yang fungsinya diubah menjadi balai.

     

    "Kemensos ingin terus hadir membantu wilayah dengan panti sesuai dengan permensos kita ubah nama dan sistem pelayanannya," pungkasnya. (*)

    Oleh: abdul basir / bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin Lantik Pj Wali Kota Tasikmalaya
    KPU Jabar Pastikan tak Ada Pemungutan Suara Ulang
    6 Petugas TPS Meninggal di Pilkada Serentak Jabar
    2 Faktor Ini Kunci Dedi-Erwan Unggul di Pilgub
    Kesbangpol Belum Terima Aduan Adanya Kisruh

    Editorial



      sponsored links