free hit counter code Hari Pertama PSBB di Jakarta, Anies Baswedan: Berjalan dengan Baik - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Hari Pertama PSBB di Jakarta, Anies Baswedan: Berjalan dengan Baik

    Hari Pertama PSBB di Jakarta, Anies Baswedan: Berjalan dengan Baik

    JuaraNews, Jakarta – Gubernur  DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menilai  pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di hari pertama di Ibu Kota  berjalan baik.

     

    "Alhamdulillah hari pertama PSBB sejauh ini berjalan baik," kata Anies di Balai Kota usai memantau pelaksanaan PSBB, Jumat (10/4/2020).

     

    Tak hanya jalan-jalan Ibu Kota yang tampak sepi dari kendaraan, tapi Anies juga memastikan pembagian kebutuhan pokok sebagai kompensasi dari penerapan PSBB untuk masyarakat prasejahtera juga berjalan baik.

     

    Ia menjelaskan, pembagian kebutuhan pokok dari Pemprov DKI Jakarta telah disalurkan sebanyak 20 ribu sejak Jumat dan Kamis (9/4/2020). Nanti, lanjut dia, secara bertahap pembagian kebutuhan pokok untuk masyarakat terkena dampak pandemi Covid-19 akan terus disalurkan hingga jumlah totalnya mencapai 1,2 juta.

     

    "Totalnya akan ada 1,2 juta, cuma hari ini 20 ribu dengan kemarin," kata Anies.

     

    Orang nomor satu di DKI Jakarta itu mengatakan, bantuan kebutuhan pokok  akan dibagikan kepada masyarakat sesuai jadwal, dengan menunjuk PD Pasar Jaya sebagai penyalur.

     

    "Ada jadwalnya, nanti kita semua akan bagikan kebutuhan itu, supaya semua dapat, dikerjakan oleh PD Pasar Jaya," kata Anies.

     

    Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta telah menerapkan PSBB secara resmi mulai Jumat (10/4/2020) pukul 00.00 WIB dengan dasar hukum Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020, dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. (*)

    ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    6 Petugas TPS Meninggal di Pilkada Serentak Jabar
    2 Faktor Ini Kunci Dedi-Erwan Unggul di Pilgub
    Kesbangpol Belum Terima Aduan Adanya Kisruh
    Partai Buruh Buktikan Raih Suara Paslon Pilkada
    Pasangan Ridho Sebut Kemenangan tak Bisa Dibegal

    Editorial



      sponsored links